Ekbis
Beranda » Berita » OJK Berikan Izin Usaha Bullion kepada PT Pegadaian, Menandakan Langkah Besar dalam Industri Emas

OJK Berikan Izin Usaha Bullion kepada PT Pegadaian, Menandakan Langkah Besar dalam Industri Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Daftar Harga Terbaru!
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Daftar Harga Terbaru!

Jakarta, HarianBatakpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada PT Pegadaian untuk menjalankan kegiatan usaha bullion, melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion dengan nomor S-325/PL.02/2024. Izin ini memberikan PT Pegadaian wewenang untuk mengembangkan berbagai layanan terkait emas, seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.

Dengan diberikannya izin ini, PT Pegadaian kini dapat memperluas jangkauan usaha mereka, yang sebelumnya hanya berfokus pada gadai emas sebagai core bisnis. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik peraturan OJK ini, setelah menanti lebih dari dua tahun untuk memperoleh izin tersebut. Damar menyatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha bullion di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non-gadai,” ujar Damar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/1). Menurut Damar, meskipun Pegadaian telah memiliki berbagai layanan, usaha emas tetap menjadi yang paling dominan, dengan 90% transaksi gadai berasal dari emas.

Harga Emas Antam di Medan Turun Lagi, Buyback Tembus Rp 1,7 Jutaan

Transaksi emas Pegadaian hingga November 2024 tercatat menghasilkan omzet sebesar Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton. Damar juga menambahkan bahwa anak usaha Pegadaian, Galeri 24, turut mendukung kesuksesan ini, dan perusahaan optimis dapat menjalankan kegiatan usaha bullion dengan baik ke depannya.

Langkah PT Pegadaian dalam mengembangkan usaha bullion ini juga merupakan respons terhadap pernyataan Menteri BUMN RI, Erick Thohir, yang beberapa waktu lalu mendorong pembentukan Bank Emas sebagai langkah untuk mendorong hilirisasi. Erick berharap agar perusahaan BUMN dapat segera bersinergi untuk membentuk Bullion Bank di Indonesia. Dalam hal ini, PT Pegadaian merupakan salah satu perusahaan yang dipertimbangkan untuk terlibat dalam pembentukan Bank Emas tersebut.

“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick Thohir, menambahkan pentingnya edukasi investasi emas di masyarakat.

PT Pegadaian berkomitmen untuk mendukung misi ini dan terus memperkuat layanan investasi emas bagi masyarakat Indonesia, dengan harapan dapat semakin meliterasi masyarakat terhadap potensi investasi emas yang aman dan menguntungkan.

Harga Cabai Merah Naik di Sumatera Utara, Tertinggi Capai Rp 65 Ribu per Kg

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *