Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Langkah ini diambil untuk mendukung pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah merancang sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM.
“Dalam kerjasama ini, kami telah menyusun program K/PMR (Kredit Melawan Rentenir) bersama TPAKD. Ini adalah kesempatan baik untuk mendapatkan pembiayaan yang perlu terus dimanfaatkan oleh UMKM,” ujar Friderica di Jakarta pada Senin.
Melalui upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK bertujuan agar UMKM di Indonesia menjadi lebih cakap secara keuangan. Ini mencakup pemanfaatan fasilitas keuangan dan mendorong inklusi keuangan guna mendukung perkembangan usaha mereka.
Friderica juga mengimbau pelaku UMKM untuk selalu waspada terhadap penawaran investasi ilegal yang seringkali menjanjikan imbal hasil tinggi. Dia juga memperingatkan tentang pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat memberikan kemudahan pencairan dana dengan risiko yang tinggi.
Selain itu, Friderica mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk bijak dalam mengelola keuangan mereka. “Jangan sampai mendapatkan pembiayaan dari pinjol ilegal karena bunganya bisa merepotkan sendiri,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat memberikan dorongan positif bagi UMKM dan masyarakat pada umumnya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi mereka secara lebih berkelanjutan.
Komentar