Friderica Widyasari Dewi, Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih belum optimal dan perlu didorong lebih jauh oleh pemangku kepentingan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peluncuran “Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023” yang diikuti secara virtual di Jakarta pada Senin.
Friderica mengingatkan bahwa pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia telah mencapai 10,81 persen dari seluruh lanskap keuangan negara. Aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia pada September 2023 mencapai lebih dari Rp2.452 triliun dengan pertumbuhan luar biasa sebesar 6,75 persen per tahun.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah menetapkan beberapa arah dan prioritas kebijakan. Program-program ini termasuk akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, pengembangan modal inklusi dan akses keuangan syariah, penguatan infrastruktur dan literasi keuangan syariah, serta dukungan dan aliansi strategis literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Friderica menyebutkan bahwa OJK juga membentuk kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah yang melibatkan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan di bidang terkait. Dia meminta dukungan dari Bank Indonesia dan seluruh stakeholder ekonomi dan keuangan syariah untuk menjadikan program literasi dan inklusi keuangan oleh OJK lebih efektif, masif, dan merata.
Selain literasi dan inklusi keuangan syariah, Friderica juga menyoroti isu-isu lain, seperti kurangnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal, sumber daya manusia syariah yang sesuai kebutuhan, serta kapasitas riset dan pengembangan yang terbatas.
Dia percaya bahwa ekonomi syariah akan menjadi fondasi pertumbuhan yang sangat kuat bagi masa depan Indonesia, dan untuk mengoptimalkan potensinya di tingkat global, Indonesia perlu meningkatkan dukungan sektor keuangan syariah dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional.
Komentar