Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sejalan dengan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR melalui strategi-strategi yang telah diterapkan.
“Jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR, sebagian besar diantaranya karena penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, atau dalam satu grup kepemilikan untuk memperkuat permodalan,” kata Dian di Jakarta, Rabu.
Meskipun kuantitas BPR berkurang, jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda karena dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing menjadi bagian dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan.
Dian menyebutkan bahwa jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari 1.076 menjadi 1.190. Pada tahun 2023, industri BPR berhasil tumbuh meskipun dihadapkan pada tantangan perekonomian yang berat. Pertumbuhan tersebut tercermin dari peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52%, 9,57%, dan 8,63%.
UU P2SK memberi penguatan kepada BPR, dan OJK melakukan penyesuaian regulasi dan sistem pengawasan. Dalam waktu dekat, OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR” sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan dilanjutkan dengan aturan baru pada 2024.
OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan di 2024, seperti tahun politik dan normalisasi kebijakan pasca COVID-19. Bagi BPR yang bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui pengawasan, sedangkan untuk yang memiliki masalah integritas, OJK akan menutupnya dan menyerahkannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya, dan langkah tersebut diambil untuk menegakkan integritas perbankan.
Dian mengimbau masyarakat agar tidak khawatir karena dana di BPR dijamin oleh LPS. Dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR yang memiliki masalah mendasar kepada LPS, industri BPR diharapkan memasuki era baru yang lebih sehat dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional melalui ekspansi kredit BPR kepada sektor UMKM.
Komentar