Peristiwa Viral
Beranda » Berita » Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak: Polda Sumut Beri Tanggapan

Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak: Polda Sumut Beri Tanggapan

HarianBatakpos.com, Medan  BP: Medan – Sebuah video viral menunjukkan tindakan brutal seorang anggota Brimob Polda Sumut yang diduga menganiaya tukang becak motor (Betor) di Kota Medan. Korban dalam insiden ini adalah Tumpol Simanjuntak, yang terpaksa menggunakan kursi roda saat melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut.

Video yang diunggah di akun Instagram @apacerita_medan pada 23 Mei 2024, memperlihatkan seorang oknum Brimob berinisial RHG memukul Tumpol tanpa ampun. Meski warga sekitar berusaha melerai, RHG tetap melanjutkan aksinya. Kedua belah pihak diketahui bertetangga di Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai.

Seperti disadur dari laman TIKTOK @ liputan6 SCTV, Kronologi kejadian bermula pada Sabtu subuh, 25 November 2023. Saat itu, Tumpol, seorang pria lanjut usia, hendak keluar rumah dengan becak motornya. Namun, jalannya terhalang oleh sepeda motor RHG yang terparkir dengan RHG yang tertidur di atasnya dan diduga dalam keadaan mabuk.

Iran Gantung Mata-Mata Israel di Tengah Konflik

“Suami saya hendak mengambil sembako yang tidak jauh dari rumah saat jelang pagi. Namun, jalannya terhalang oleh pelaku,” ujar istri korban, Ernawati Siregar.

Akibat kejadian tersebut, Tumpol mengalami luka berat dan nyaris lumpuh. Dalam upaya mencari keadilan, korban yang didampingi istrinya dan seorang pengacara melaporkan insiden ini ke Bidang Propam Polda Sumut pada 22 Mei 2024. Saat membuat laporan, Tumpol harus menggunakan kursi roda karena luka yang dialaminya sangat serius.

“Setelah kejadian, sempat ada mediasi tetapi pelaku lepas tanggung jawab. Kami hanya menerima Rp 2 juta untuk biaya perawatan, padahal luka yang dialami sangat serius hingga menyebabkan penggumpalan darah di kepala yang membuatnya lumpuh,” jelas Ernawati dengan sedih.

Ernawati berharap laporan ke Bidang Propam Polda Sumut ini akan memberikan keadilan bagi suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga. “Kami hanya meminta keadilan atas kejadian ini,” ucapnya.

AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Dunia Bereaksi Keras

Menanggapi laporan ini, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penganiayaan tersebut. “Polisi tentu melakukan langkah penyelidikan dan pendalaman terkait laporannya,” ujar Hadi kepada wartawan.

Hadi mengakui bahwa mediasi sempat dilakukan antara keluarga korban dan keluarga RHG, namun hasil dari mediasi tersebut belum diketahui. Ia menegaskan, jika terbukti bahwa RHG melakukan pelanggaran, Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepolisian.

“Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan disiplin dan etik kepolisian,” tegas Hadi.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan di media sosial. Banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan tindakan semena-mena oleh aparat dapat dihentikan. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. Keluarga korban berharap agar tindakan kekerasan seperti ini tidak terulang lagi dan korban bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Semoga Tumpol Simanjuntak mendapatkan penanganan medis yang terbaik dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi aparat kepolisian untuk lebih humanis dalam menjalankan tugasnya.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan