Peristiwa
Beranda » Berita » Oknum Dosen Diduga Tilep Dana Beasiswa, Mahasiswi di Bone Putus Kuliah 

Oknum Dosen Diduga Tilep Dana Beasiswa, Mahasiswi di Bone Putus Kuliah 

Ilustrasi belajar (Foto:Espos.id)

Bone, harianbatakpos.com – Kasus dugaan penyalahgunaan beasiswa kuliah kembali mencuat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang mahasiswi berinisial AS (20) mengaku terpaksa berhenti kuliah di Universitas Andi Sudirman (Uniasman) karena dana beasiswa pendidikan sebesar Rp 4,8 juta yang seharusnya ia terima justru ditilap dua oknum dosen berinisial AN dan I.

AS menyebutkan, bukan hanya kehilangan hak atas dana bantuan pendidikan, tetapi juga diminta membayar ganti rugi oleh dosen yang diduga menyalahgunakan dana beasiswa tersebut.

“Untuk semester 1 saya tidak tahu siapa yang ambil. Cuma saya tidak pernah terima sedikit pun. Kalau semester 2 diambil dosen AN dan Pak I,” kata AS saat diwawancarai, Senin (1/6/2025).

Kecelakaan Balon Udara di Turki, 12 WNI Alami Luka-Luka

Mahasiswi tersebut awalnya mengikuti Program Studi Biologi di Uniasman tahun 2024. Ia mengaku mendapat tawaran beasiswa dari Kepala Program Studi (Kaprodi) saat mendaftar kuliah.

“Saat masuk, katanya ada beasiswa gratis sampai wisuda. Katanya bagus ini kuliah karena ditanggung sampai selesai,” ujarnya.

Namun, kenyataan berkata lain. Meski tercatat sebagai penerima beasiswa, AS tak pernah mendapatkan dana yang dijanjikan. Setelah delapan minggu kuliah, AS memutuskan berhenti karena keterbatasan ekonomi.

“Ku bilang ke kaprodiku tidak bisa kuliah lagi karena mamaku tidak ada uang,” jelasnya.

Kurir Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Narkoba

Dosen AN, kata AS, sempat membujuknya agar melanjutkan kuliah karena masih mendapatkan beasiswa. Namun, karena tekanan ekonomi, AS tetap memilih untuk mengundurkan diri.

“Ibu AN dan temanku selalu mendatangi, minta ganti rugi Rp 4,8 juta karena saya tidak lanjut kuliah. Saya juga bingung, mau ambil uang dari mana,” tambahnya.

Lebih memprihatinkan lagi, AS menyebut bahwa dosen tersebut mendatangi tempat kerjanya dan bahkan membawanya ke bank tanpa persetujuan jelas.

“Itu dosen datang ke tempat kerja, alasannya mau ajak ke kampus untuk tanda tangan. Tapi ternyata dibawa ke bank. Di sana dosen kasih KTP dan buku rekening saya ke satpam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, AS mengaku diminta menyisihkan gaji bulanannya yang hanya Rp 700 ribu untuk membayar “utang” kepada dosen tersebut.

“Dia bilang gaji saya harus dipotong Rp 350 ribu untuk dikirim ke rekening Pak I. Tapi bos saya tidak setuju karena itu bukan rekening kampus,” ujarnya.

Puncaknya, pada Mei lalu, dosen AN kembali mendatangi rumah AS untuk meminta tanda tangan surat pengunduran diri dari kampus.

“Dia kasih kertas semacam surat pengunduran diri. Setelah itu kasih buku rekening, KTP, dan ATM. Katanya masalah selesai,” kata AS.

Namun karena merasa menjadi korban, AS akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Tanete Riattang.

“Saya sudah lapor ke polisi bulan Mei lalu,” tegasnya.

Sementara itu, pihak media menghubungi Rektor Uniasman M. Yasin untuk mengonfirmasi dugaan penyelewengan dana beasiswa kampus, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan