Medan, harianbatakpos.com – Korban pengeroyokan bernama Laris Nainggolan warga Sei Rampah mengaku kecewa dengan pihak Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai.
Kecewanya pelapor karena kasus penganiayaan yang dialaminya sudah satu tahun namun tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka. Adapun laporan itu tepatnya 16 Agustus 2024 dan saat ini sudah 16 Agustus 2025.
Adapun terlapornya adalah seorang kepala desa di Kecamatan Sei Rampah berinisial MS dan rekannya. Bahkan status MS juga sebagai komandan peleton (Danton) di perusahaan perkebunan (PT Sidojadi).
Korban meminta agar Polsek Firdaus menetapkan terlapor sebagai tersangka penganiayaan secara bersama sama.
“Sudah satu tahun lebih, sudah ulang tahun. Tapi terlapor tidak juga ditetapkan sebagai tersangka. Apakah begini bentuk pelayanan kepolisian?,” ucap Laris heran.
Selain itu, korban mengaku kasus ini banyak kejanggalannya. Penyidik Polsek Firdaus sudah memeriksa saksi yang melihat korban dianiaya dan sudah ada bukti visum.
“Tapi mengapa Polsek Firdaus tidak kunjung menetapkan terlapor menjadi tersangka,” ucapnya.
Untuk itu, Laris meminta agar Kapolres Serdang Bedagai menjadikan kasus ini atensi agar citra Polri tidak tercoreng.
“Saya menduga ada praktik suap dalam perkara ini. Semoga Bapak Kapolres melihat dan menangani kasus ini secara profesional,” terangnya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar ketika dikonfirmasi melalui selularnya mengatakan agar awak media langsung datang ke kantor.
“Kalau mau konfirmasi ke kantor saja,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, korban awalnya adalah satpam di perusahaan perkebunan yang sama dengan terlapor.
Saat itu korban menangkap 2 orang pelaku pencurian berondolan kelapa sawit di blok 5 kebun Sei Parit PT. Sidojadi.
Kemudian, korban membawa pelaku pencurian berondolan sawit ke pos securiti dan langsung diterima oleh Danton berinisial MS yang juga kepala desa, beserta petugas piket sekuriti yang lainnya.
Setelah pelaku pencuri sawit di serahkan, korban pergi kelapangan. Namun beberapa menit kemudian, dia ditelepon oleh komandan sekuriti (danru) berinisial E.
Lalu korban kembali ke pos sekuriti. Namun saat korban sampai di pos, dia melihat pelaku pencurian hanya satu orang. Sedangkan satu orang lainnya sudah melarikan diri atau lepas.
Selanjutnya, korban marah dan kesal. Akan tetapi, terlapor MS yang tidak senang langsung menganiaya korban secara beramai ramai.(BP7)
Komentar