Medan-BP:Diduga ada oknum yang mengaku petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memaksa untuk menagih pajak bumi bangunan selama beberapa tahun tertunggak dengan cara menerbitkan surat penagihan kepada pengusaha di Medan.
Oknum dimaksud mengeluarkan surat dengan nomor surat 973.SB /905.364 tertanggal 07 April 2021 dengan Nama wajib pajak LEE GARDEN NITE CLUB, NOP 12.75.071.001.002-0091.0, yang beralamat Jalan Nibung Baru 32-38 yang ditanda tangani oleh H SUHERMAN SH MSi.
“Dan surat kedua kami terima dengan Nomor surat 973 SB/3237.249 tertanggal 22-12-2022,nama wajib pajak LEE GARDEN NITE CLUB alamat objek pajak Jalan NIBUNG BARU 32-38 dengan NOP 12.75.071.001.002-0091.0 yang ditanda tangani BENNY SINOMBA SIREGAR SE,” ujar Roy Alexander Sitanggang SH selaku penasehat hukum pengusaha CV Lee Garden Hotel, Lisam kepada wartawan Medan, Senin (17/4/2023).
Padahal menurut Roy didampingi Lisam saat memberikan keterangan kepada wartawan menegaskan, bahwa alamat tersebut merupakan alamat almarhum Surawaty, yang merupakan ibu dari Lisam. Dan Lisam tidak terima dengan kedua surat tersebut, sebab menurutnya, tidak pernah tertunggak pajak bumi bangunan selama ini.
Sebab, bila ada tertunggak pajak bumi dan bangunan (PBB), maka kami sulit mengurus izin usaha hiburan yang beralamat tersebut.
“Perlu digaris besar, nama usaha kami CV Lee Garden Hotel dengan akta pendiriannya, bukan Lee Garden Nite Club.Dan kami punya bukti bukti, bahwa kami bayar PBB dengan nama almarhum Surawaty,” tegas Roy yang diamini Lisam.
Dengan adanya surat yang diduga dipalsukan itu, kami akan melaporkan dugaan pemerasan dengan atas nama BAPENDA Kota Medan kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen negara yang diduga dilakukan oknum tertentu kepada aparat hukum,” ujar
Roy Alexander Sitanggang SH yang juga aktivis dan pengacara Peradan itu.
Roy menyatakan, jangan ada lagi bentuk pemerasan terhadap pengusaha di Kota Medan dengan dalih menakut-nakuti, tandas Roy Sitanggang didampingi Lisam sambil menunjukkan bukti-bukti diduga palsu yang diduga dikeluarkan Bapenda Kota Medan yang mereka terima.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Bapenda Medan di kantornya di Jl Asrama Haji Medan, Senin 17/4/2023) siang, tidak berhasil ditemui. Staf di kantor itu berkata, pak Benny Siregar lagi ada pertemuan.(BP/EI/Rel)
Komentar