Headline
Beranda » Berita » OPD Diminta Maksimalkan Perolehan Anggaran

OPD Diminta Maksimalkan Perolehan Anggaran

Sekdaprovsu memberikan arahan kepada pimpinan OPD untuk peningkatsn peroldhan anggara.(foto bp/ redihman damanik)

Medan-BP: Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta memaksimalkan perolehan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Antara lain dengan memaksimalkan potensi sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi ketika memimpin rapat pembahasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provsu TA 2019, Selasa malam (14/8) di ruang rapat Raja Djundjungan Lubis lantai 9 kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.

“Di rapat ini, harus dibahas bagaimana upaya-upaya kita untuk memaksimalkan pendapatan daerah, karena pendapatan ini yang akan kita gunakan untuk belanja ke depan,” ujar Sabrina.

32 Jemaah Haji Indonesia Positif COVID-19, Kemenkes Imbau Waspada Penularan

Dikatakan Sabrina, perlu dibahas kemungkinan sektor mana yang bisa ditambahkan lagi dan kenapa sektor ini hasilnya turun, dasarnya apa, maka dibuatlah kesepakatan bersama.

“Sehingga PAD untuk belanja daerah kedepan bisa dipenuhi, meski ada sektor atau sumber PAD mengalami penurunan, hingga solusi apa yang bisa dilakukan untuk menyeselaikan bila ada sumber PAD yang mengalami penurunan,” paparnya.

Untuk sumber PAD yang memiliki potensi baik, ucap Sabrina, pihaknya berusaha mengintensifkannya. Tetapi kalau tidak ada, maka dilihat dari perkembangan-perkembangan saat ini, misalnya pengurusan PKB dan BPKB yang diprediksikan meningkat.

Salah satu sumber PAD yang memiliki potensi peningkatan pendapatan adalah Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan (BBNK) yang diprediksikan mengalami kenaikan setiap tahun ini.

Update Terbaru! Perang Israel-Iran yang Makin Panas

“Jumlah kendaraan mengalami peningkatan, otomatis pendapatan dari pajak kendaraan mengalami kenaikan, kita melihat pajak kenderaan bermotor berkisar 8 persen, kendati demikian saat ini kita belum bisa menyampaikan nilainya, sebab akan mengalami perubahan,” ujarnya.(BP/RD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan