Nasional
Beranda » Berita » Operasi Gabungan BNN: 2 Ton Sabu Disita dari Kapal di Batam

Operasi Gabungan BNN: 2 Ton Sabu Disita dari Kapal di Batam

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam (kompas.com)
BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam (kompas.com)

Medan,  HarianBatakpos.com –  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 2 ton sabu dari kapal KM MT Sea Dragon Tarawa di perairan Batam. Penindakan ini dilakukan pada Rabu malam (21/5) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dan dipimpin oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom.

Kapal berbendera Indonesia ini diamankan setelah tim gabungan BNN, TNI Angkatan Laut, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencurigai aktivitas penyelundupan yang telah dipantau sejak Februari 2025. Kapal tersebut sebelumnya ditangkap di perairan utara Tanjung Balai Karimun pada Selasa (20/5).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lebih dari 50 kotak berisi sabu yang disembunyikan di palka dan lambung kapal. Enam anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua dari Thailand.

BMKG Catat Suhu Harian Tertinggi di Indonesia Capai 37,8 Derajat

“Ini adalah salah satu pengungkapan terbesar narkotika jenis sabu dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Marthinus. Operasi ini merupakan lanjutan dari investigasi panjang terhadap jaringan penyelundupan narkoba internasional di jalur Tanjung Balai Karimun hingga Selat Malaka.

Sebelumnya, pada akhir Maret, aparat juga mengamankan kapal mencurigakan di Selat Malaka, namun hanya ditemukan sisa barang bukti. Berbekal informasi ini, penyelidikan dilanjutkan hingga penangkapan KM MT Sea Dragon Tarawa dan muatannya.

Petugas kini masih menghitung total barang bukti, yang diperkirakan mencapai 67 kotak, dan proses evakuasi sabu dari kapal masih berlangsung.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *