Medan, harianbatakpos.com – Polda Metro Jaya sita sabu seberat 4 kilogram di Tangerang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu pada Sabtu (21/6) sore, yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan ini melibatkan seorang pria berinisial L (35) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Menurut Kepala Unit (Kanit) 3 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, “Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa.
Tim petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di depan toko parfum. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya. Petugas kemudian menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan total berat 4 kilogram. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya, memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar