Medan-BP: Plh Walikota Medan Ir Wiriya Alrahman MM didesak menetapkan nama Plt Dirut PD Pasar Medan agar operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kelompok-kelompok yang saat ini mulai terpecah belah dan sarat kepentingan.
Informasi yang dikumpukan harianbatakpos.com, Senin (22/2/2021), belum ditetapkannya Plt Dirut PD Pasar Medan pasca pengunduran Plt Dirut PD Pasar Medan Khairul Azhar Daulay, operasional PD Pasar Medan menjadi tersendat-sendat karena tidak adanya orang nomor satu PD Pasar Medan yang mengambil putusan strategis.
Contohnya, seperti operasional pembayaran uang honor jaga malam, kebersihan, operasional kenderaan, pengurusan kartu SIS tempat berjualan dan operasional lainnya termasuk mengeluarkan tunjangan gaji karyawan yang sudah mengalami purna bakti tidak bisadilakukan karena tidak ada yang meneken dan bertanggungjawab.
“Semua urusan menjadi tersendat dan urusan pedagang yang akan memperpanjang kartu tempat berjualan sebagai persyaratan meminjam uang di bank untuk menambah modal usaha berjualan juga terkendala dan terkatung-katung,” jelas Reza (nama samara-red) salah seorang Karyawan Senior PD Pasar di Kantor Pusat Lantai III Pasar Petisah Medan.
Tidak itu saja, lanjut Reza lagi, dengan tidak adanya kepastian Plt Dirut PD Pasar Medan itu, pedagang menjadi resah dan pemasukan PD Pasar Medan dari perpanjangan izin kontribusi tempat berjualan juga menjadi macet dan tidak siap walaupun sudah diajukan beberapa pekan ini.
Plh Walikota Medan, seharusnya tanggap dan peduli dengan situasi ini serta secapatnya mengangkat Plt Dirut PD Pasar Medan yang digadang-gadangkan saat ini yang menduduki jabatan Direktur Pengembangan dan Direktur Operasi PD Pasar Medan. “Sekda bisa menilai dan mendengar masukan tentang kemampuan masing-masing baik dari kinerja maupun dari kesenioran mereka,” ungkapnya.
Demikian juga keberadaan 12 karyawan PD Pasar Medan yang masuk pada bulan Januari 2021 disejumlah pasar, juga harus menjadi perhatian dan kalau perlu segera diputuskan kalau memang menyalahi ketentuan dan peraturan segera dikeluarkan karena kondisi Keuangan PD Pasar Medan sangat berdampak dengan kondisi saat ini.
“Plh Walikota Medan Ir Wirya Alrahman harus tegas dan memutuskan tentang 12 karyawan PD Pasar Medan itu karena akan berimbas dengan penggajian terhadap pegawai lama yang akhir-akhir ini sering tersendat-sendat dan tidak tepat waktu lagi,” ungkapnya prihatin.
Kalau dari 12 orang karyawan baru sebagian titipan dari pejabat Pemko Medan yang bertugas di Badan Pengawas dan kerabat dekat dari Asisten Pemko Medan, hendaknya ini harus tegas dan Sekda Medan sebagai orang namor satu di Pemko Medan harus memikirkan nasib karyawan/ti lama yang berimbas dengan keuangan PD Pasar Kota Medan yang sudah tidak sehat lagi.
Ditambahkannya, keberadaan karyawan/ti PD Pasar Medan saat ini terpecah dan terkotak-kotak apalagi munculnya Tim 11 yang memprotes keberadaan 12 karyawan PD Pasar yang masuk belakangan ini sehingga mendapat dukungan dari sejumlah besar karyawan PD Pasar Medan ketimbang keberadaan SP3M PD Pasar Medan yang dinilai tidak aspirasi karyawan secara keseluruhan.
“Kita minta Plh Walikota Medan bertindak tegas dan kalau memang 12 PHL baru masuk ke PD Pasar tidak melalui prosedur sebaiknya dikeluarkan saja agar tidak mengganggu keuangan PD Pasar Medan dan mengganggu karyawan yang sudah lama bekerja,” imbuhnya menyayangkan.
Sedangkan informasi lainnya menyebutkan, kalau bisa Plh Walikota Medan mendudukkan orang luar PD Pasar Medan menjabat Direksi PD Pasar Medan.
Pasalnya, dengan ditunjuknya orang dari luar, akan menciptakan harmonisasi dan meningkatkan kinerja dibandingan dengan orang lama yang menjabat Direksi karena hal ini akan membuat situasi dan kinerja menjadi terkotak-kotak dan syarat dengan kepentingan sebagian kelompok saja.
Kabag Humas/Hukum PD Pasar Kota Medan Hapis Ibrahim Siregar, SH ketika dikonfirmasikan di ruang kerja Lantai III Pasar Petisah Medan, tidak berhasil, karena menurut salah seorang staf di ruang Kabag Hukum/Humas PD Pasar Medan itu, Kabag Hukum/Humas tidak berada di tempat. (BP/EI)
Komentar