Medan-BP: Operasional warung kopi (Warkop) Elizabeth Jalan Samanhudi Medan lebih banyak manfaatnya dari pada mudaratnya sehingga memiliki nilai positif bagi warga sekitar dan pengunjung yang datang ke tempat tersebut.
Demikian informasi yang dihimpun wartawan di lokasi warkop Elizabeth Medan, Rabu (31/7/2019) terkait adanya rencana Satpol PP Kota Medan yang akan melakukan penertiban sehubungan surat peringatan yang dilayangkan kepadan 42 pedagang yang menekuni usahanya itu.
Seperti yang diungkapkan Pak Andi yang dihubungi saat duduk di warkop Elizabeth Medan itu, keberadaan warkop ini sangat membantu dirinya mendapatkan harga makanan dan minuman yang murah dan terjangkau dibandingkan di lokasi penjual makanan di tempat lain dan di dalam Rumah Sakit itu sendiri.
“Kami keluarga pasien RS Elizabeth Medan ini sangat terbantu dan tertolong mendapatkan makanan dan minuman yang murah dan terjangkau. Keberadaan warkop Elizabeth ini banyak manfaatnya dari pada mudaratnya,” ungkap Pak Andi warga Jalan Pemuda Medan yang datang menjenguk keluarganya yang opname di Rumah Sakit itu.
Ditambahkannya, adanya rencana Satpol PP Kota Medan untuk menggusur warkop tanpa solusi sudah salah kaprah dan mengada-ada. “Keberadaan warkop yang sudah puluhan tahun beroperasi sudah menjadi icon pariwista bagi daerah ini dan ini salah satu alternatif bagi warga Medan dan luar Kota Medan,” tegasnya lagi dan menduga adanya rencana penggusuran akan berakibat panjang dan menciptakan image yang jelek bagi Walikota Medan.
Secara terpisah Pak Siregar warga Jalan Samanhudi Medan ketika dimintai tanggapannya, mengatakan warga sangat terbantu dengan beroperasinya warkop Elizabeth dan kami tidak pernah terusik karena tidak ada suara yang keras. Demikian juga karena lokasi yang terang benderang saat malam hari, membuat suasanapun menjadi aman dan mengurungkan niat para pelaku kejahatan untk berbuat dan melakukan aksinya.
Tidak Setuju
Secara terpiah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan Dame Dumasari Hutagalung merasa keberatan atas rencana penggusuran yang akan dilakukan pihak Satpol PP Kota Medan terhadap pedagang warkop Elizabeth Jalan H Misbah Medan pada Kamis 1 Agustus 2019.
Duma meminta agar Walikota Medan Dzulmi Eldin, membatalkan rencana pengosongan lokasi oleh Satpol PP Kota Medan terhadap pedagang warkop Elizabeth Medan dengan alasan penataan kota (zona merah).
Dijelakannya, keberadaan warkop Elizabeth sudah banyak membantu perekonomian rakyat kecil ditengah sulitnya lapagan pekerjaan. Seharusnya, Pemko Medan melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi pedagang kecil bukan malah sebaliknya melakukan penggusuran.
Seharusnya, Pemko Medan melakukan pendekatan kepada para pedagang dan mencari tahu apa keinginan pedagang. Tetapi saat ini, hal itu tidak dilakukan sehingga meresahkan pedagang karena tidak ada solusi yang dilakukan dan penampungan terhadap pedagang yang sudah puluhan tahun menekuni usahanya.
Ditambahkannya lagi, Warkop Elizaebeth sudah menjadi icon tongkorongan dan destinasi kulner Kota Medan sekaligus membantu masyarakat dan keluarga pasien RS Elizabet ketika lapar dan dahaga bisa menikmati makan dengan harga yang murah dan terjangkau.
Duma juga berencana hari ini, Kamis (1/8/2019) Pagi akan berkunjung ke Warkop Elizabeth untuk mendengarkan langsung keluhan pedagang seputar rencana pengosongan lokasi yang akan dilakukan Satpol PP Kota Medan terhadappedagang warkop Elizabeth Medan.
Rapat
Secara terpisah Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat ASP Harahap saat ditemui wartawan dari berbagai puluhan media di ruang kerjanya mengaku, sudah lama merencanakan melakukan penggusuran dan sudah melakukan rapat di Kantor Bappeda Medan. Alasan penggusuran, karena Jalan H Misbah masuk dalam zona merah atau tidak bolehpedagang yang berjualan.
Rahmat menambahkan, pedagang seharusnya bermohon dan meminta masukan kepada Pemko Medan dalam rangka pengembangan usahanya mereka sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Pertemuan yang berlangsung sangat alot itu, berbagai alasan dikemukakan oleh Sekretaris Satpl PP itu seperti menghambat mobil ambulance masuk tidak dapat diterima karena penggusuran ninilai pilih kasih dan titipan dari pejabat tertentu dan pimpinan RS Elizabeth. Begitupun, Rahmat mempertimbangkan dan berjanji akan menyampaikan hal yang sebenarnya kepada atasannya.
Menanggapi pernyataan Sekretrais Satpol PP itu, salah seorang dari puluhan Media yang datang ke Kantor Satpol PP menegaskan, jika penggusuran tetap juga dipaksakan, maka harus dilakukan secara keseluruhan dan tidak tebang pilih berdasarkan pesanan.
Pasalnya, banyak lokasi pedagang Kaki Lima di Medan yang melalanggar peraturan seperti berjualan diatas trotoar seperti warkop di Jalan Sudirman, warkop depan Kantor Gubsu, lokasi depan Hotel Tiara tepatnya depan Brastagi Buah yang lokasi parkirnya di atas trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki dan lokasi pedagang pasar Akik yang menyalah dan pedagangnya ke luar.
“Kita tidak akan tinggal diam dan membuka satu persatu kelemahan Satpol PP Kota Medan yang dinilai pilih kasih dalam menegakkan Perda di Kota ini. Sampai Pusat (Jakarta-red) serta kementerian kita akan laporkan terkait penggusuran yang terkesan ,” tegas salah seorang wartawan senior yang ikut dalam pertemuan di Kantor Satpol PP Medan itu. (BP/EI)
Komentar