Medan, HarianBatakpos.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersiap mengatur proses belajar mengajar di madrasah selama bulan Ramadhan. Dalam upaya ini, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Surat ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, dilansir dari Kompas.com.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan, “Kita sedang siapkan program untuk optimalkan pembelajaran di madrasah selama Ramadan 1446 H.”
Penekanan pada peningkatan spiritualitas peserta didik juga menjadi fokus utama. Kemenag berharap agar tujuan pembelajaran dapat tercapai, baik dalam capaian kurikulum maupun aspek spiritual.
Ada tujuh ketentuan dalam edaran tersebut, di antaranya adalah pembelajaran tetap dilaksanakan dari 6 hingga 25 Maret 2025. “Kita juga memberikan peluang kepada masing-masing madrasah untuk melakukan improvisasi dalam mengoptimalkan pembelajaran selama Ramadan,” tambah Nyayu.
Hal ini mencerminkan fleksibilitas yang diberikan kepada madrasah untuk menyesuaikan metode pembelajaran di bulan yang penuh berkah ini.
Edaran bersama ini juga mengatur pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan kalender pemerintah mengenai awal Ramadan dan cuti bersama Idulfitri. Ini menjadi momentum penting bagi madrasah untuk memaksimalkan capaian spiritual di samping target kurikulum.
“Dengan pengaturan ini, diharapkan semua satuan pendidikan memanfaatkan kesempatan untuk meningkatkan amal ibadah,” tutup Nyayu.
Program belajar siswa madrasah selama libur sekolah Ramadhan 2025 diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan mendalam. Kemenag berkomitmen untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik, sekaligus meningkatkan nilai spiritual para peserta didik.
Komentar