Uncategorized
Beranda » Berita » Otak Pelaku Pembakar Rumah di Deli Serdang Ditangkap

Otak Pelaku Pembakar Rumah di Deli Serdang Ditangkap

Kedua pelaku ketika diamankan petugas kepolisian. Foto: Istimewa

Medan-BP: Kepolisian dari Sektor Pancurbatu, Polrestabes Medan menangkap dua laki-Laki dewasa diduga sebagai otak pelaku pembakaran rumah semi permanen (gubuk) di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 28 November 2020. Keduanya adalah RAS alias Roy 34 tahun dan GAS alias Edo 22 tahun.

“Untuk kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan satu pelaku lainnya berinisial J alias K masih dalam pencarian dan pelaku ini dijerat pasal 187 KUHPidana”, kata Kepala Polsek Pancurbatu, Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma.

Selanjutnya, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Benny Setiawan 34 tahun, Rabu 28 Oktober 2020. Dia mengaku kediamannya dibakar. Lalu polisi melakukan penyelidikan.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Kemudian, Selasa, 24 November 2020, polisi bersama dengan tim Laboratorium Forensik Polda Sumut turun kelokasi untuk mengungkap siapa pelaku tindak pidana tersebut.

“GAS pelaku ditangkap Selasa 24 November 2020 di kediamannya di Dusun III, Desa Raja Bernah Kecamatan Sibolangit, dan RAS ditangkap di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Sibolangit. Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam yang digunakan sebagai kendaraan membeli minyak untuk membakar gubuk tersebut,” tuturnya didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pancurbatu, Ajun Komisaris Polisi Sharir Siregar.

Menurut polisi, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 50 juta rupiah. Gubuk sekaligus isi didalamnya ludes terbakar.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah membakar gubuk bersama J alias K yang masih buron, dan perintah pembakaran tersebut datang dari RAS dengan memberi upah Rp 100 ribu. Untuk motif pembakaran masih terus kami dalami,” terangnya. (BP/Reza)

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan