Hukum
Beranda » Berita » OTT BPKD Pematang Siantar, 19 Orang Diamankan Polda Sumut

OTT BPKD Pematang Siantar, 19 Orang Diamankan Polda Sumut

Polda Sumut saat OTT Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar. Foto: ist

Siantar-BP : Polda Sumut mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kabid Humas Polda Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan OTT terkait pungli atas pemotongan uang intensif pegawai BPKD. Tiga orang diduga terlibat dalam kasus itu.

Tiga orang tersebut yakni, Tangi M D Lumban Tobing, Tenaga Harian Lepas BPKD Kota Pematang Siantar; Lidia Ningsih, Staf Bidang Pendapatan BPKD Kota Pematangsiantar; dan Erni Zendrato, Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematangsiantar.

Denda Parkir Rp 50 Ribu di Kediri, Netizen Geram!

“OTT tindak pidana korupsi terkait pungli atas pemotongan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai kantor kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar. Sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019,” kata Tatan seperti dilansir dari detik.com, Kamis (11/7/2019) malam.

OTT dilakukan di kantor kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar yang terletak di Jalan Merdeka 8 Pematang Siantar. Dasar dilakukannya OTT atas Laporan informasi nomor R/246/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 186 juta.

“Sementara ada 16 orang saksi yang diamankan,” tandasnya. (BP/JS)

Pria Tegur Pemalang Jalan Trans Timika-Nabire, Viral di Media Sosial

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *