Nasional
Beranda » Berita » OTT di 2022 Naik Dua Kali Lipat Dibanding Tahun Sebelumnya

OTT di 2022 Naik Dua Kali Lipat Dibanding Tahun Sebelumnya

KPK saat jumpa pers laporan akhir tahun (foto: MPI/Arie)

Harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis kinerja Direktorat Penindakan sepanjang 2022. Salah satunya, terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam catatannya, KPK mengaku telah menggelar 10 kali OTT sepanjang 2022.

“Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Alex, sapaan karib Alexander Marwata memerinci 10 OTT yang telah dilancarkan KPK sepanjang 2022. Adapun, 10 OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2022 yakni terkait suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

Kemudian, OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Selanjutnya, OTT terkait suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Lantas, OTT terkait suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur; OTT terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021; OTT terkait suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, OTT terkait suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah; OTT terkait suap pengurusan penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022; OTT terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA); dan terakhir, OTT terkait suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penelusuran, jumlah OTT KPK tahun 2022 tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Di mana, pada tahun 2021, KPK hanya menggelar sebanyak enam kali OTT. Sementara itu, dua dari 10 kalo OTT tersebut masuk dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

“Kedua perkara itu adalah korupsi terkait penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung dan korupsi terkait pengurusan perkara di MA,” pungkasnya. (Okz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *