Hukum Nasional
Beranda » Berita » OTT di Ambon, KPK Amankan 6 Orang Dan Rp 100 Juta

OTT di Ambon, KPK Amankan 6 Orang Dan Rp 100 Juta

Jakarta-BP: Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon. Dari operasi senyap tersebut, tim mengamankan 6 orang.

“Rencana 4 diantaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10).

Keempat orang tersebut terdiri dari pejabat pajak di Ambon-Papua, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun Febri belum bersedia membeberkan nama keempat orang itu.

Kasus Pancur Batu: Pencurian Diputus Pengadilan, Penganiayaan Diusut Terpisah

Febri menegaskan, keempatnya diduga terlibat dalam transaksi suap pengurangan pembayaran pajak. Saat penangkapan, tim penindakan mengamankan uang Rp 100 juta.

“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta,” jelasnya.

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini.

 

Nasionalisasi, Akan kah Menyentuh Perusahaan Penyebab Lumpur Lapindo?

 

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *