Daerah
Beranda » Berita » Padang Ambil Langkah Tegas: Pantau WiFi untuk Cegah Judi Online di Kantor Pemkot

Padang Ambil Langkah Tegas: Pantau WiFi untuk Cegah Judi Online di Kantor Pemkot

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Andre Algamar, telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Padang bermain judi online. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan perilaku akibat judi online yang mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

Larangan Judi Online Berdasarkan Peraturan Pemerintah

Andre Algamar menyatakan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online.

Seperti disadur dari laman KOMPAS.com, “Surat edaran tersebut kami keluarkan berdasarkan pasal 3 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, dan pasal 303 KUHP mengenai larangan berjudi online, serta maraknya penyimpangan perilaku masyarakat akibat judi online sehingga meresahkan kehidupan sosial bermasyarakat,” ujar Andree Algamar, Kamis (11/7/2024) saat diwawancara.

Isu Empat Pulau Hadiah untuk Jokowi Dibantah, Kemendagri Buka Suara

Pengawasan Ketat di Lingkungan Pemerintah Kota Padang

Andre Algamar meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang untuk memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing agar tidak terlibat dalam kegiatan judi konvensional maupun judi online. “Kepada kepala perangkat daerah kita minta untuk mengawasi wifi di unit kerja mereka agar tidak dipergunakan untuk judi online,” katanya.

Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran

Pemkot Padang akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti bermain judi, baik online maupun konvensional. Selain itu, Andree memerintahkan camat dan lurah untuk mengajak semua tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan gerakan memberantas judi online dan konvensional di wilayah masing-masing.

Kampanye Anti-Judi untuk ASN dan Masyarakat

Andre Algamar juga menekankan pentingnya ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut menyosialisasikan larangan judi online.

“Kepada seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online dan turut menyosialisasikan larangan judi online. Jadilah abdi negara yang baik, yang berbakti kepada bangsa dan negara,” pungkas dia.

Gubernur Aceh Mualem Tolak Pulau Masuk Sumut, Siap Laporkan ke Presiden Prabowo

Upaya Bersama untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Padang ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas judi online dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang intensif, diharapkan dapat menekan angka perjudian online yang meresahkan dan berdampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat, upaya pencegahan dan pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif. Edukasi mengenai bahaya judi online perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan ini.

Langkah ini seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas perjudian online dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, harapannya adalah tercipta masa depan yang lebih baik, bebas dari dampak negatif perjudian online.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan