Bekasi, HarianBatakpos.com – Kasus pemagaran laut kembali menjadi perhatian publik, kini muncul lagi di pesisir laut Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus pemagaran laut misterius ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral diunggah oleh seorang warganet di TikTok.
Dalam video tersebut, terlihat para nelayan yang sedang berlayar dengan kapal kayu tradisional di tengah pemandangan pagar bambu yang terpasang rapi di lautan. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat, terutama nelayan yang terdampak langsung.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa aktivitas pemagaran laut di kawasan tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Untuk kasus Bekasi, KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk aktivitas seperti di video yang dimaksud,” katanya pada Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa PSDKP telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) di lapangan. Bahkan, pada 19 Desember lalu, KKP mengirimkan surat untuk meminta penghentian kegiatan ilegal tersebut. “Kami juga sudah mengetahui siapa pemiliknya,” tambahnya.
Doni menegaskan, langkah penegakan hukum terhadap kasus pemagaran laut ini akan bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. “Nanti tahapan lain tentunya bukan hanya bersurat lagi, bisa yang lain,” pungkasnya.
Kasus pemagaran laut di Bekasi ini menambah daftar panjang permasalahan di sektor kelautan yang memerlukan perhatian serius, terutama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan melindungi mata pencaharian nelayan tradisional.
Komentar