Nasional
Beranda » Berita » Pagar Laut Tangerang: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Pagar Laut Tangerang: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Pagar Laut Tangerang
Pagar Laut Tangerang

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam peristiwa yang sedang menjadi perbincangan hangat, Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengungkapkan tujuh pihak yang diduga sebagai dalang pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Laporan ini telah disampaikan ke Bareskrim Polri dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, dilansir dari okezone.com.

Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, ketujuh pihak ini memiliki peranan signifikan dalam proyek pagar laut yang terbuat dari bambu. Informasi ini didapatkan dari sumber yang cukup kredibel, termasuk media sosial.

Logo HUT ke-80 RI Resmi Dirilis: Simbol Persatuan dan Kemajuan Indonesia

“Nah tujuh nama ini ya satu swasta yang lainnya adalah individu, walaupun individu ini diduga bagian dari swasta itu juga,” ungkap Gufroni.

Identitas Para Dalang Pembangunan Pagar Laut

Di antara ketujuh “dalang” tersebut, Agung Sedayu Group menjadi sorotan utama. Perusahaan properti ini diduga bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Gufroni menjelaskan, “Pertama tentu yang paling bertanggung jawab ya saya kira adalah Agung Sedayu Group.” Pekerja-pekerja yang terlibat dalam pemasangan bambu di lokasi juga mengonfirmasi keterlibatan perusahaan ini.

Selanjutnya, individu bernama Ali Hanafi Wijaya, yang merupakan orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, diduga berperan dalam pembiayaan proyek tersebut. Gufroni menambahkan, “Ali Hanafi lah yang lebih banyak bermain, yang terlibat di lapangan.”

Perlindungan Data Jadi Sorotan dalam Kesepakatan Dagang RI-AS, DPR Ingatkan UU PDP

Keterlibatan Pihak Lain

Selain itu, Gufroni juga menyebut nama Encun alias Gojali yang berfungsi sebagai koordinator dalam proyek ini. “Baru yang di lapangan yang mencari pekerja Yang menyiapkan bambu-bambu itu ada namanya Mandor Memet,” jelasnya.

Kepala Desa Kohot, Arsin, juga diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut. Video yang beredar menunjukkan Arsin terlibat langsung dalam pengaturan bambu. Gufroni menyarankan agar kepolisian melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini.

Sebagai penutup, laporan ini menciptakan harapan agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan baik. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *