Medan-BP: Paham radikalisme dapat dicegah penyebarannya dengan cara meningkatkan ketaqwaan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga (foto) pada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham dengan cara ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan.
Apalagi, lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini, radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.
Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran agama.
“Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem,” ujarnya. (BP/EI)
Komentar