Jakarta, harianbatakpos.com – Wacana penerapan pajak baru yang menyasar masyarakat, termasuk pajak amplop kondangan, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia menyebut kebijakan pajak ini menambah beban rakyat, terutama pelaku usaha kecil, pekerja digital, dan penjual online.
Pernyataan itu disampaikan Mufti Anam dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Danantara, Rosan Roeslani, pada Rabu (23/7/2025). Mufti menyebut, kabar bahwa masyarakat yang menerima amplop di acara hajatan akan dikenai pajak menjadi sorotan publik yang memprihatinkan.
“Bahkan kami dengar, dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Ini kan tragis. Rakyat kami hari ini cukup menjerit,” ujar Mufti Anam dalam forum tersebut.
Isu pajak amplop kondangan ini, lanjut Mufti, menambah deretan keluhan masyarakat atas kebijakan fiskal. Menurutnya, pelaku bisnis digital seperti penjual online di Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop kini juga dibebani pajak.
“Bagaimana mereka para influencer, para pekerja digital, dan pedagang online di Shopee serta TikTok Shop semua sekarang dipajaki. Ini beban tambahan bagi mereka,” tambahnya.
Mufti Anam menyebut, kebijakan pajak yang makin menyasar sektor informal dan digital disebabkan oleh pengalihan dividen BUMN ke perusahaan Danantara. Akibatnya, pendapatan negara dari dividen berkurang, memaksa Kementerian Keuangan mencari celah pemasukan baru dari sektor rakyat.
“Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak menambal defisit. Maka lahirlah kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat keringat dingin,” jelas Mufti.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mempertanyakan efektivitas pengelolaan keuangan negara jika dividen BUMN dikelola oleh Danantara, bukan langsung oleh Kementerian Keuangan.
“Pertanyaannya, apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola keuangan negara lebih baik dibanding dikelola langsung oleh negara?” tutupnya.
Ikuti berita politik nasional dan kabar ekonomi terkini lainnya di saluran resmi harianbatakpos.com melalui WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar