Nasional
Beranda » Berita » Pajak Opsen Kendaraan Bermotor: Apa yang Perlu Anda Ketahui Mulai 2025

Pajak Opsen Kendaraan Bermotor: Apa yang Perlu Anda Ketahui Mulai 2025

Pajak Opsen Kendaraan Bermotor: Apa yang Perlu Anda Ketahui Mulai 2025
Pajak Opsen Kendaraan Bermotor: Apa yang Perlu Anda Ketahui Mulai 2025

Medan,  HarianBatakpos.com – Penerapan skema baru opsen pajak untuk kendaraan bermotor di Indonesia mulai 2025 memicu polemik di kalangan masyarakat. Beberapa orang menganggap bahwa pajak opsen ini akan menjadi beban tambahan.

Namun, pengamat pajak Prianto Budi Saptono menjelaskan bahwa pemahaman tersebut adalah salah kaprah. Ia menyatakan bahwa pajak opsen dimaksudkan untuk mempermudah alokasi anggaran dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota dan sebaliknya.

Pajak opsen kendaraan bermotor merupakan amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurut Modul DPRD: Opsen Pajak Daerah Kementerian Keuangan, tujuan utama dari pajak opsen adalah untuk memperluas basis pajak.

Rapat Paripurna Dikejutkan Tiga Anggota DPRD DKI yang Asyik Ngerumpi

Pemerintah Provinsi berhak memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 22%, sementara Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) , dikutip dari bbc.com.

Prianto Budi menjelaskan bahwa skema baru bagi hasil ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas alokasi anggaran yang selama ini terkendala oleh keterlambatan penerimaan.

Dengan adanya pajak opsen PKB dan BBNKB, diharapkan kabupaten/kota dapat menerima dana mereka lebih cepat dan transparan.

Ia menegaskan, “Pajak yang akan diterima kabupaten/kota dan provinsi sudah jelas angkanya dan langsung ditransfer.”

Gaji Hakim Meningkat Signifikan: Apa yang Dikatakan Prabowo?

Dengan penerapan skema baru ini, pengguna kendaraan bermotor akan menghadapi tujuh komponen pajak pada 2025, namun total beban pajak tidak akan jauh berbeda dengan yang berlaku saat ini.

Penurunan tarif PKB dan BBNKB diharapkan dapat mengimbangi pengenalan pajak opsen, sehingga pengguna tidak merasakan beban tambahan.

Dengan demikian, penerapan opsen pajak kendaraan bermotor diharapkan tidak hanya mempercepat aliran dana ke daerah, tetapi juga menjaga keseimbangan beban pajak bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *