Medan, Harianbatakpos.com – Plang reklame yang berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di persimpangan Kayu Besar atau berdekatan dengan pos Satlantas Polresta Deli Serdang diduga tidak membayar pajak.
Dua plang besar (raksasa) menampilkan iklan Kredivo Pay Later dan satu lagi adalah Citraland Kota Deli Megapolitan.
Itu terungkap saat awak media melakukan konfirmasi dan menemui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Tanjung Morawa bernama Azmi, Rabu (6/8/2025).
Dalam konfirmasi itu, Azmi meminta agar petugasnya bernama Abdul untuk mengecek melalui online apakah plang reklame itu bayar pajak atau tidak. Namun tidak ditemukan melalui sistem online.
Ditemukan melalui sistem online yang dicek oleh Abdul adalah iklan Citraland yang berada di Jalan Sultan Serdang telah membayar pajak sebesar Rp 60 jutaan. Namun titik di JPO Tanjung Morawa tidak terlihat.
Sedangkan Kredivo setelah dicek tidak terlihat dalam sistem online itu. Sehingga Azmi menyarankan agar wartawan langsung ke Bapenda Deli Serdang di Lubuk Pakam.
“Langsung ke Bapenda aja bang, disana lebih jelas datanya apakah bayar pajak atau tidak. Kalau di cek di online ini, bisa saja mereka sudah bayar tapi tidak ada atau belum terlihat di sistem yang kami cek. Jadi lebih jelas langsung saja ke Bapenda,” terang Azmi.
Sedangkan Kabid Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PAD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang adalah Bapak Juniser Siregar, MPd ketika dikonfirmasi awak media mengaku bahwa kedua reklame raksasa itu membayar pajar.
“Itu bayar pajak, kalau di sistem UPT Tanjung Morawa tidak terlihat, karena sistemnya berbeda. Mereka e-Padi
e-PADI (Elektronifikasi Pajak Daerah Terintegrasi) dan ada juga Simpada (Sistem Inggris Pajak Daerah),” terangnya.(BP7)
Komentar