Jakarta-BP: Sebuah video yang menampilkan seorang preman tengah memalak sopir truk di Penjaringan, Jakarta Utara, viral di media sosial. Pelaku berinisial A (41) kini ditangkap polisi.
Dalam video tersebut terlihat A terlihat mengenakan pakaian hitam abu-abu saat beraksi. Dia meminta paksa sejumlah uang kepada sopir truk yang tengah melintas.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengaku pihaknya mendapat aduan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar. Polisi lantas langsung bertindak memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menerima adanya laporan dari masyarakat melalui akun instagram @polres_jakbar, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi,” kata Kompol Niko Purba, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
“Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” terangnya.
Niko menjelaskan A ditangkap oleh Kanit Resmob Polres Jakbar Iptu Rizky Ari Budianto. “Mengamankan pelaku berinisial A (41) tidak jauh dari lokasi pemalakan,” sambungnya.
Dia menjelaskan kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polsek Penjaringan. Hal tersebut lantaran locus delicit atau lokasi kejadian masuk dalam wilayah hukum Polsek Penjaringan.(DTK)
Komentar