Medan, Harianbatakpos.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, kembali muncul ke publik setelah sebelumnya disebut hilang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Paman Birin hadir di tengah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel untuk memimpin apel pada Senin, 11 November 2024, tepat sehari sebelum putusan praperadilannya dibacakan, dilansir dari Detikcom.
Jadwal Putusan Praperadilan Sahbirin Noor
Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pembacaan putusan praperadilan Paman Birin dijadwalkan pada Selasa, 12 November 2024 pukul 13.00 WIB.
Sidang praperadilan ini digelar atas gugatan yang diajukan Sahbirin Noor terhadap KPK untuk meninjau keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani lembaga anti-rasuah tersebut.
Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL sejak 10 Oktober 2024 dan sudah berlangsung sejak 28 Oktober 2024.
Paman Birin Hadir untuk Banua
Saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Paman Birin terlihat mengenakan seragam dinas lengkap. Dalam pidatonya, ia menyampaikan kegembiraannya dapat bertemu langsung dengan para ASN.
“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ucapnya.
Kemunculan Sahbirin Noor sehari sebelum putusan praperadilan menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks klarifikasi atas isu ketidakhadirannya yang sempat menjadi perhatian KPK.
Langkahnya memimpin apel ini menunjukkan komitmennya untuk tetap hadir bersama masyarakat Kalsel dan mendukung stabilitas pemerintahan di tengah proses hukumnya.
Komentar