Harianbatakpos.com , JAKARTA – Haji merupakan salah satu ibadah dengan kedudukan tinggi dalam Islam dan menjadi salah satu dari lima rukun Islam. Ibadah ini adalah perjalanan spiritual yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang sudah mampu secara fisik dan finansial. Seperti ibadah lainnya, haji memiliki tata cara atau prosedur yang harus diikuti agar ibadah tersebut sah dan diterima di hadapan Allah SWT.
Pengertian Haji dan Rukun-Rukunnya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu, dengan berziarah ke Ka’bah pada bulan Dzulhijjah dan melaksanakan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sa’i, dan wukuf di Padang Arafah.
Secara etimologi, haji bermakna ‘bermaksud’, tetapi secara syariat, haji merupakan tujuan untuk melakukan amalan-amalan tertentu di Baitullah pada waktu-waktu yang telah ditetapkan, seperti disadur dari laman UMSU.ac.id.
Rukun Haji
Rukun haji yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji meliputi:
- Ihram (Niat): Menyatakan niat untuk memulai ibadah haji.
- Wukuf di Arafah: Berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
- Tawaf Ifadhah: Melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah setelah wukuf di Arafah.
- Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah.
- Cukur: Memotong rambut sebagai tanda berakhirnya ibadah haji.
- Tertib: Melakukan rangkaian ibadah haji sesuai dengan urutan yang telah ditentukan.
Hukum Haji
Haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik. Dalilnya terdapat dalam surat Ali-Imran ayat 97. Meskipun demikian, ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai apakah seorang yang mampu harus segera menunaikan haji atau dapat menundanya. Ulama dari berbagai mazhab memberikan pandangan yang berbeda-beda mengenai hal ini.
Tata Cara Pelaksanaan Haji
Pelaksanaan haji mencakup beberapa tahapan penting:
- Ihram dari Miqat: Memasuki keadaan ihram dan memulai perjalanan menuju Baitullah dari titik miqat yang telah ditetapkan.
- Membaca Talbiyah: Mengucapkan kalimat talbiyah sebagai tanda memasuki ihram.
- Wukuf di Arafah: Berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
- Mabit di Muzdalifah: Bermalam di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah.
- Melempar Jumrah Aqabah: Melontarkan kerikil ke tiga tiang yang disebut jumrah di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah.
- Tahallul: Memotong rambut sebagai tanda berakhirnya ihram.
- Tawaf Ifadhah: Melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah setelah melempar jumrah.
- Mabit di Mina: Bermalam di Mina selama tiga hari Tasyrik setelah tawaf Ifadhah.
- Tawaf Wada: Melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.
Perbedaan Antara Haji dan Umrah
Haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang berbeda meskipun keduanya melibatkan ziarah ke Baitullah di Makkah. Perbedaan antara keduanya dapat dilihat dari aspek hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan status kewajiban. Haji wajib bagi mereka yang mampu, sementara status hukum umrah masih diperdebatkan di antara para ulama.
Haji Perjalanan Spiritual dan Amalan Sosial
Menunaikan ibadah haji bukan hanya tentang memenuhi rukun Islam, tetapi juga tentang menyelami makna spiritual dan memperkuat ikatan dengan Allah SWT. Setiap tahapan dalam pelaksanaan haji memiliki makna mendalam yang mengajarkan kesabaran, ketakwaan, dan pengorbanan. Sebagai contoh, ihram menandakan dimulainya perjalanan suci, sementara wukuf di Arafah mengingatkan jamaah akan hari kiamat dan pentingnya introspeksi diri.
Selain itu, haji juga mencerminkan kesetaraan dan persaudaraan di antara umat Islam. Ketika jamaah mengenakan pakaian ihram yang sederhana, status sosial dan kekayaan tidak lagi menjadi pembeda. Semua bersatu dalam satu tujuan, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan memahami tata cara dan pentingnya setiap tahapan dalam melaksanakan ibadah haji, para jamaah diharapkan dapat menjalankan ibadah ini dengan khusyuk dan sesuai dengan ajaran Islam. Semoga setiap langkah yang diambil dalam perjalanan spiritual ini mendatangkan berkah dan ampunan dari Allah SWT. Aamiin.
Komentar