Uncategorized
Beranda » Berita » Panglima TNI Siap Investigasi Serangan Digital terhadap Peserta Aksi RUU TNI

Panglima TNI Siap Investigasi Serangan Digital terhadap Peserta Aksi RUU TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

Medan,  HarianBatakpos.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa kebenaran informasi terkait dugaan peretasan akun media sosial peserta aksi penolakan RUU TNI. Kabar ini muncul setelah demonstrasi berlangsung, di mana peserta aksi dilaporkan mengalami serangan digital yang mencakup doxing dan peretasan akun. Situasi ini menarik perhatian luas, mengingat pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa Panglima TNI sangat serius dalam menanggapi isu ini. “Ya, jadi Panglima TNI sudah memerintahkan kepada saya, juga untuk mengecek apa kebenaran dari informasi tadi,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan komitmen TNI untuk menegakkan prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi, dilansir dari detik.com.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, mengungkapkan bahwa serangan digital terhadap peserta aksi penolakan RUU TNI sudah terpantau. “Kami juga melihat adanya insiden serangan digital yang mengiringi aksi protes ini,” katanya. Dari laporan yang diterima, setidaknya terdapat 25 insiden serangan yang terjadi, mulai dari intimidasi hingga pengancaman.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Kristomei menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran oleh anggota TNI, tindakan disipliner akan diambil. “Nanti kalau memang (melakukan serangan) ya kita tegur ya, kita kasih hukuman,” tegasnya. TNI juga berkomitmen untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang mengalami serangan tersebut, serta melakukan evaluasi internal.

Insiden ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga kebebasan berekspresi di era digital. Nenden menambahkan bahwa serangan ini menunjukkan gelagat represi yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menggunakan teknologi untuk membatasi ruang publik. “Ada konten yang menarasikan peserta demo tolak RUU TNI itu antek asing,” tuturnya.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk menjaga dialog terbuka dan saling menghormati hak asasi manusia.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan