Daerah
Beranda » Berita » Paripurna DPRD, Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Paripurna DPRD, Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Bupati Samosir saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umun (KUA) prioritas flapon anggaran sementara Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Samosir Tahun 2021. BP/Timbul Samosir

Samosir-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir tentang Rancangan Kebijakan Umum (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2021yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parbaba Dolok Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin (03/08/20).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ST, Wakil Ketua Nasib Simbolon yang juga dihadiri Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, Sekdakab Jabiat Sagala, Forkopimda, Anggota DPRD Samosir, Para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, LSM dan insan pers.

Bupati Samosir dalam sambutannya mengatakan, terima kasih dan apresiasi kepada segenan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir yang telah menjalankan fungsi anggaran sebagai salah satu fungsi DPRD, yang secara jelas diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Lebih lanjut Bupati Samosir menjelaskan bahwa sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2021 yang dituangkan pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 28 Tahun 2020. Dimana RKPD Tahun 2021 sebagai Tahun Ke-5 pelaksanaan RPJMD yang mengangkat tema “Pembangunan SDM, Pemantapan Pariwista dan Pertanian Serta Percepatan Pemulihan Sosial dan Ekonomi”.

Tema dan kebijakan pada RKPD tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan mempertimbangkan dampak Pandemi Covid-19 yang terjadi di tahun sekarang sehingga diperlukan penyesuaian target pembangunan Tahun 2021.

Adapun beberapa target indikator makro sebagai ukuran untuk melihat pencapaian pembangungan Kabupaten Samosir pada Tahun 2021 antara lain: (1) Pertumbuhan ekonomi Tahun 2021 ditargetkan 5-6% yang lebih tinggi dari RPJMD Tahun 2021 sebesar 6,2%, (2) Angka Kemiskinan ditargetkan sekitar 10%, 3() Tingkat Pengangguran terbuka diproyeksikan  1,25%, lebih tinggi dari target RPJMD  sebesar 0,87%, (4)  Gini Rasio diproyeksikan sebesar 0,2434 sesuai dengan target RPJMD Tahun 2021, (5) Indeks Pembangungan Manusia (IPM) pada kisaran 70,55 yang lebih tinggi dari RPJMD yang sebesar 68,55.

Diakhir Nota Pengantar yang disampaikannya, Bupati Samosir berharap Rancangan KUA-PPAS yang telah diserahkan dapat dijadwalkan untuk dibahas bersama TPAD Pemkab Samosir dengan Badan Anggaran DPRD Samosir dan dapat disepakati bersama tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. (BP/TS)

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *