Daerah
Beranda » Berita » Paripurna DPRD Tentang LKPJ 2025, Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Paripurna DPRD Tentang LKPJ 2025, Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Wakil Wali Kota saat menerima rekomendasi dari Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh. (BP/ist)

Padangsidimpuan, harianbatakpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM MKes, bersama Wakil Wali Kota H Harry Pahlevi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2025, serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah, yang berlangsung di Aula Kantor DPRD setempat, Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh Nasution SAk didampingi para wakil ketua dewan, serta turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda H Rahmat Marzuki SH MH CGCAE, para pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus LKPJ menyampaikan hasil pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama TA 2025.

Sekda Kota Padangsidimpuan Hadiri Malam Hiburan Rakyat Semarak HUT Kota Sibolga

Evaluasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam membahas LKPJ secara mendalam.

Bupati Serahkan LKPD Tapsel TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

“Rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Wali Kota sebagai wujud sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV