Medan-BP: Mulai hari ini, Senin (1/7/2024), program parkir berlangganan resmi diterapkan di Kota Medan. Meski demikian, respons dari masyarakat terhadap kebijakan ini masih minim. Amatan di beberapa titik pembelian stiker menunjukkan kegiatan masih sepi, dengan petugas Dishub Medan aktif melakukan sosialisasi intensif.
Dalam upaya menarik minat warga, petugas Dishub Medan melaksanakan gerakan “jemput bola” di sekitar Taman Ahmad Yani dan beberapa titik lainnya. Ridwan Pohan dari Dishub Medan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keuntungan menggunakan stiker parkir berlangganan.
Penggunaan stiker ini juga dijamin keasliannya dengan sistem barcode yang sulit dipalsukan. “Sistem akan mendata kendaraan melalui barcode, sehingga memudahkan petugas dalam pengelolaan parkir,” ucap Pohan.
Namun, meskipun sistemnya terbilang canggih, ada tantangan tersendiri dalam mengubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa dengan parkir konvensional. Sejumlah warga, seperti Mila dari Medan Tembung, masih melakukan penelusuran sebelum memutuskan untuk bergabung dengan program ini.
Mila mengungkapkan, “Kami baru mengetahui program ini hari ini. Meskipun tertarik untuk mengurangi masalah parkir, kami ingin memastikan efektivitas dan kenyamanan dari program ini sebelum mendaftar.”
Dengan tarif tahunan sebesar Rp 90 ribu, program parkir berlangganan diharapkan tidak hanya mengatur lalu lintas parkir, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan di Kota Medan. Warga masih memiliki waktu untuk mengevaluasi dan mengambil keputusan terbaik sesuai dengan kebutuhan mereka.
Komentar