Jakarta-BP: Partai Demokrat melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu media asing, Asia Sentinel, ke Dewan Pers. Pencemaran nama baik itu terkait pemberitaan yang menyebut presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat pencucian dana melalui Bank Century.
Dalam laporannya, Demokrat menilai pemberitaan yang dimuat Asia Sentinel dan
ditulis oleh John Berthelsen merupakan hal tidak benar. Demokrat mengatakan, berita tersebut memuat opini pribadi penulis serta tanpa melakukan konfirmasi kepada partai.
“Kami menilai tuduhan ini sebagai fitnah yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik tanpa konfirmasi serta sangat merugikan kami. Sebabnya, kami ingin meluruskan hal ini,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Senin (17/9), di Jakarta Pusat.
Laporan Demokrat, Hinca mengatakan, menitikberatkan pada lima poin, seperti pemuatan kalimat dalam media asing yang diketahui berbasis di Hong Kong itu terkait kepemilikan SBY atas bank Century. Dia melanjutkan, pemberitaan Asia Sentinel juga menyebut jika Century menyimpan dana gelap dari Demokrat yang dipimpin SBY dan menjabat sebagai presiden saat itu.
Pemberitaan juga menyebutkan jika kejahatan itu diperintahkan SBY dan wakil presidennya saat itu Budiono. Publikasi kasus itu juga mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki keberanian mengungkap kasus tersebut.
Artikel Asia Sentinel yang dilaporkan itu berjudul, “Indonesia’s SBY Goverment: Vast Criminal Conspiracy”. Pemberitaan itu menyebut SBY telah menerima aliran dana gelap sebesar Rp 177 triliun dari Bank Century.
Hinca mengatakan, berita yang dimuat pada Selasa (11/9/2018) tersebut selanjutnya sempat dihapus oleh Asia Sentinel setelah dilakukan protes oleh Demokrat. Ia menambahkan, Asia Sentinel lantas menaikkan kembali berita lainnya pada Sabtu (15/9) dengan judul jika berita terkait SBY dan Century telah menjadi pemberitaan yang viral.
“Kami marah terhadap media ini dan kami meminta nasihat dewan pers terkait masalah ini,” kata Hinca.
Dalam kesempatan itu, Demokrat juga meminta Dewan Pers Indonesia untuk mengontak Dewan Pers Hong Kong untuk melaporkan Asia Sentinel dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pemberitaan tersebut.
Hinca menegaskan, tidak benar Demokrat telah mendapatkan aliran dana dari Century. Tidak benar juga SBY merupakan pemilik Century sebagaimana yang dimuat laman Asia Sentinel.
Hinca menegaskan, Demokrat akan menanggapi dan mengejar ke manapun pelaku pemberitaan tersebut.
“Dan kalau ini bukan termasuk produk jurnalistik, tidak berhak mereka mendapatkan perlindungan pers,” kata Hinca.
Wakil Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Hendry Bangun mengatakan, pengaduan yang dilakukan Demokrat merupakan kasus yang unik. Dia mengatakan, ini mengingat instansi teradu berada di luar negeri dan di luar yurisdiksi Dewan Pers Indonesia.
Meski demikian, Hendry mengatakan, dewan pers akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan secepatnya kasus tersebut.
Dewan pers, dia mengatakan, akan berusaha berkomunikasi dengan dewan pers Hong Kong.
“Kami akan mencari informasi yang komprehensif dan kalau ada kerja sama dengan dewan pers Hong Kong akan sangat membantu,” kata Hendry. (Republika/JP)
Komentar