Ekbis
Beranda » Berita » Pasar Kripto Berfluktuasi Pasca Tindakan Penegakan Hukum SEC

Pasar Kripto Berfluktuasi Pasca Tindakan Penegakan Hukum SEC

Pasar Kripto Berfluktuasi Pasca Tindakan Penegakan Hukum SEC
Pasar Kripto Berfluktuasi Pasca Tindakan Penegakan Hukum SEC

HarianBatakpos.com – Pasar kripto cenderung variatif hari ini, Selasa (7/5/2024) pasca Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) melakukan penegakan hukum. Merujuk dari CoinMarketCap pada Selasa (7/5/2024) pukul 05:46 WIB, pasar kripto cenderung bergerak variatif. Bitcoin turun 0,5% ke US$63.478,59 dan secara mingguan berada di zona negatif 0,52%.

Ethereum berada di zona merah 1,53% dalam 24 jam terakhir dan dalam sepekan cenderung turun 4,17%.

Solana mengalami apresiasi 6,54% secara harian dan secara mingguan terbang 12,35%.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Begitu pula dengan XRP yang berada di teritori hijau 2,58% dalam 24 jam terakhir dan dalam tujuh hari terakhir merangkak naik 5,26%.

Performa Kripto (7/5/2024)

Name Price 24h % 7d % Market Cap
Bitcoin $63,478.59 −0.50 −0.52 $1,250,205,066,335
Ethereum $3,081.41 −1.53 −4.17 $370,075,863,055
BNB $590.65 0.19 −0.81 $87,172,001,135
Solana $154.57 6.54 12.35 $69,160,961,146
XRP $0.54 2.58 5.26 $29,967,971,262
Dogecoin $0.16 −1.97 9.14 $22,624,020,655
Toncoin $5.83 −1.36 10.06 $20,256,274,100

Source: CoinMarketCap, Created with Datawrapper

CoinDesk Market Index (CMI), yang merupakan indeks untuk mengukur kinerja tertimbang kapitalisasi pasar dari pasar aset digital turun 0,44% ke angka 2.519,08. Open interest terdepresiasi 0,21% di angka US$55,77 miliar.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Sedangkan fear & greed index yang dilansir dari coinmarketcap.com menunjukkan angka 58 yang menunjukkan bahwa pasar berada di fase netral dengan kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Tekanan terhadap kripto termasuk bitcoin selaku koin dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia terjadi karena regulator Amerika Serikat (AS) yakni SEC melakukan tindakan penegakan hukum terhadap suatu perusahaan, yaitu broker Robinhood (HOOD).

Dikutip dari The Block, Robinhood Crypto, unit kripto dari perusahaan pialang Robinhood Markets, menerima Wells Notice dari SEC pada 4 Mei pekan lalu.

Bursa tersebut mengatakan staf SEC telah membuat keputusan awal untuk merekomendasikan tindakan penegakan hukum terhadap unit kripto, dengan tuduhan pelanggaran Sekuritas.

“Setelah bertahun-tahun berupaya dengan itikad baik untuk bekerja sama dengan SEC untuk kejelasan peraturan termasuk upaya kami yang terkenal untuk ‘masuk dan mendaftar’, kami kecewa karena agensi tersebut telah memutuskan untuk mengeluarkan Wells Notice terkait dengan bisnis kripto AS kami,” kata Dan Gallagher, Chief Legal, Compliance and Corporate Affairs Officer, Robinhood Markets, Inc, dalam sebuah pernyataan.

“Kami sangat yakin bahwa aset yang terdaftar di platform kami bukanlah sekuritas dan kami berharap dapat bekerja sama dengan SEC untuk memperjelas betapa lemahnya kasus apa pun terhadap Robinhood Crypto baik dari segi fakta maupun hukum,” tambah Dan.

Berbeda dengan bitcoin, solana justru naik dengan cukup kuat akibat laporan positif dari bank investasi terkemuka, peningkatan signifikan dalam penggunaan jaringan solana, dan pengenalan fitur interoperabilitas asli pada bursa terdesentralisasi yang terkemuka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan