Ekbis
Beranda » Berita » Pasar Kripto Terpuruk di Tengah Peringatan Bank Fiji, Bitcoin Anjlok 2,9%

Pasar Kripto Terpuruk di Tengah Peringatan Bank Fiji, Bitcoin Anjlok 2,9%

Harga Bitcoin Tertekan, Konsolidasi di Bawah USD 75.000
Harga Bitcoin Tertekan, Konsolidasi di Bawah USD 75.000

Hari ini, pasar kripto memasuki fase penurunan yang signifikan, seiring dengan peringatan keras dari Bank Sentral Fiji (RBF) untuk menghindari penggunaan mata uang kripto. Data terbaru dari CoinMarketCap pada Selasa (16/4/2024) pukul 08:29 WIB mengindikasikan pelemahan secara menyeluruh di pasar kripto.

Bitcoin, mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, mengalami penurunan sebesar 2,9% menjadi US$63.668,5. Dalam perspektif mingguan, Bitcoin berada di zona negatif dengan penurunan sebesar 10,67%. Ethereum juga tercatat turun 0,53% dalam 24 jam terakhir, sementara secara mingguan mengalami depresiasi sebesar 15,7%. Penurunan signifikan juga terlihat pada Solana, yang merosot 5,74% harian dan 22,06% dalam seminggu terakhir. Toncoin, meski menguat 3,45% dalam tujuh hari terakhir, turun 3,8% dalam 24 jam terakhir.

Pasar secara keseluruhan tercermin dalam CoinDesk Market Index (CMI), yang turun 3,11% menjadi 2.481,41. Open interest juga terdepresiasi sebesar 2,67% menjadi US$56,91 miliar.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Namun, di tengah penurunan ini, ada indikasi optimisme dari Fear & Greed Index, yang mencapai angka 60 menunjukkan pasar dalam fase optimis terkait kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Terkait dengan penurunan ini, Bank Sentral Fiji (RBF) telah memberikan peringatan tegas kepada masyarakatnya untuk tidak menggunakan mata uang kripto baik untuk pembayaran maupun investasi. RBF menyatakan bahwa tindakan menggunakan kripto bisa menghadapi tuntutan pidana, terutama bagi penduduk lokal yang berinvestasi di luar negeri dengan dana dari Fiji. Gubernur RBF, Ariff Ali, menyatakan bahwa ada indikasi meningkatnya promosi skema investasi kripto di Fiji melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

Langkah keras ini dari RBF tampaknya sejalan dengan saran yang diberikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) sebelumnya, yang menggambarkan mata uang kripto sebagai pengganti alat pembayaran yang buruk dan membawa risiko makroekonomi tambahan.

Peringatan dan tindakan keras dari Fiji ini mungkin memicu sentimen negatif di negara-negara lain, yang berpotensi merambat ke pasar kripto secara global, termasuk Bitcoin. Para pelaku pasar kini memperhatikan dengan cermat perkembangan selanjutnya di tengah gejolak regulasi dan sentimen yang terus berubah dalam industri kripto.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *