Medan-BP: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Senin (31/1).
Penangkapan terduga teroris itu dilakukan menjelang kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah di Sumatera Utara yang dijadwalkan 2 Februari hingga 3 Februari 2022.
KH Akhmad Khambali selaku Pengurus Badan Penanggulangan Ekstrimisme Terorisme (BPET) MUI Pusat berharap aparat meningkatkan kewaspadaan terutama yang kemungkinan menjadi sasaran aksi terorisme adalah Istana dan Pejabat VVIP.
“Salah satu alasan adalah karena muncul wacana dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan yang mendukung pemerintah dalam upaya penegakan pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” jelas KH Akhmad Khambali seperti rilis yang diterima harianbatakpos.com, Senin malam.
KH Akhmad juga mengatakan pancasila sendiri bagi kelompok radikalisme dan terorisme di Indonesia dianggap sebagai taghut atau berhala yang harus diganti dengan negara Islam atau khilafah.
“Bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pelarangan ideologi selain ideologi pancasila disahkan dan disosialisasikan kemasyarakat maka otomatis gerakan radikalisme dan terorisme semakin sempit ruang geraknya Ujar Kyai Khambali yg juga Ketua Umum Gema Santri Nusa,” sebutnya.
“Kami berharap Gerakan Anti Ekstrimisme, Radikalisme dan Terorisme di Indonesia bisa Terkendali Semaksimal Mungkin dan bisa Hangus dari Bumi Nusantara. Dan BPET MUI bisa menjadi Pelopor dari Gerakan Anti Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme, Tutup Kyai Khambali,” harapnya. (BP/red)
Komentar