Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Pasca Penertiban PK5 Pasar Sukaramai, Arus Lalu Lintas Lancar Dan Bersih

Pasca Penertiban PK5 Pasar Sukaramai, Arus Lalu Lintas Lancar Dan Bersih

Pasca penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan, Senin (28/8) malam. BP/Erwan

Medan-BP: Pasca penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan, Senin (28/8) malam lalu, kondisi seputaran Pasar Sukaramai, terutama Jalan AR Hakim Medan tertata dengan rapi dan mulai bersih dari sampah yang berserakan, kemacetan arus lalu lintas yang selama ini menjadi pemandangan rutin sehari-hari juga sudah tidak terlihat lagi.

Warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan kini merasa lebih tenang, aman dan nyaman ketika melintasi kawasan tersebut. Sebab, para pedagang kaki lima (PK5) yang selama ini menjadi pemicu sampah berserakan dan kemacetan karena menggunakan bahu kiri dan kanan jalan telah ditertibkan.

Apalagi pasca penertiban dilakukan, petugas Satpol PP bersama unsur Dinas Perhubungan, PD Pasar Kota Medan, dibantu petugas Polsekta Medan Area dan Koramil Medan Denai terus melakukan penjagaan baik siang maupun malam hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah para PK5 kembali menggelar lapak di bahu jalan.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap didampingi Camat Medan Area Ali Sipahutar ketika ditemui di lokasi, Senin (3/9), mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi ketika memimpin rapat di Pendopo Rumah Dinas Walikota beberapa malam lalu.

“Alhamdulillah setelah dilakukan penertiban dan kemudian diikuti dengan penjagaan rutin yang kita lakukan bersama dengan petugas Dishub, Polsekta Medan Area dan Koramil Medan Denai, tak satupun PK5 yang menggelar kembali lapaknya di bahu kiri maupun kanan Jalan AR Hakim. Penjagaan ini terus kita lakukan sampai kawasan ini steril dari PK5,” kata Rahmat.

Di samping terus melakukan penjagaan, mantan Camat Medan Petisah ini pun mengetuk pintu hati para PK5 agar tidak berjualan kembali dbahu jalan. Ditegaskannya, bahu jalan bukan tempat berjualan dan Pemko Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar telah menyediakan tempat representatif untuk berjualan di Pasar Sukaramai.

Usai menertibkan PK5 di seputaran Pasar Sukaramai, Rahmat menambahkan, pihaknya juga akan melanjutkan penertiban terhadap PK5 lainnya di seluruh pasar tradisionil yang ada di Kota Medan.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

“Namun berhubung dengan keterbatasan personel yang dimiliki, penertiban kita utamakan dulu kawasan pasar tradisionil yang kemacetan dan kesemrawutannya cukup parah sehingga megganggu ketenangan warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan,” tegasnya. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan