Nasional
Beranda » Berita » Pascakerusuhan Wamena, Irjen Pol Paulus Waterpauw Kembali Jadi Kapolda Papua

Pascakerusuhan Wamena, Irjen Pol Paulus Waterpauw Kembali Jadi Kapolda Papua

Irjen Pol Paulus Waterpauw kembali menjabat sebagai Kapolda Papua.(Foto: Istimewa)

Jayapura-BP : Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot jabatan Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja sebagai Kapolda Papua. Pascademo rusuh di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Irjen Pol Paulus Waterpauw kembali ditunjuk untuk memimpin instansi kepolisian di daerah tersebut.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2569/IX/KEP/2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Surat tertanggal 27 September 2019.

Jabatan Kapolda Papua yang dipegang Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja kembali diambil alih Irjen Pol Paulus Waterpauw. Sebelumnya dia menduduki jabatan Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti, Sespim Lemdiklat Polri.

Yahya Cholil Staquf: PBNU Siap Kelola 1.000 Titik Gizi

Bukan hanya Irjen Rudolf, sebanyak 20 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) yang mengisi jabatan terbaru. Di antaranya Kapolda Riau dan Kapolda Sultra.

“Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para pati/pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi ini,” kata Kapolri Tito dalam Surat Telegram,seperti dilansir inews.id, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, sebanyak 26 orang tewas dalam demo berujung rusuh di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Sedangkan, empat orang termasuk seorang anggota TNI tewas dalam kerusuhan di Kota Jayapura. Total korban tewas di dua lokasi mencapai 30 orang. (red)

Analisis Untung Rugi Kerja Sama Nuklir antara Indonesia dan Rusia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *