Nasional
Beranda » Berita » Pasien Sembuh COVID-19 Capai 204 Orang, Pemerintah Minta Masyarakat Disiplin Jaga Jarak

Pasien Sembuh COVID-19 Capai 204 Orang, Pemerintah Minta Masyarakat Disiplin Jaga Jarak

Penanganan Covid-19 saat jumpa pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020). (Foto: Ist)

Jakarta-BP: Hari ini jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 12 orang. Bila sebelumnya jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 192 orang, kini menjadi 204 orang.

Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan jaga jarak menjadi hal yang paling utama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Menurutnya, dengan patuh disiplin jaga jarak dapat menambah jumlah pasien sembuh dan mengurangi angka positif maupun pasien meninggal akibat COVID-19.

“Karena itu harus jaga jarak, membatasi aktivitas sosial yang tidak terlalu penting, gunakan masker. Hanya dengan cara itu maka kita bisa lindungi diri sendiri,” katanya pada konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Cuci tangan sesering mungkin degan sabun minimal 20 detik dan bilas dengan air mengalir. Jaga kesehatan diri, dan jaga jarak saat berkomunikasi. Dengan upaya tersebut, menurut Yuri dapat mencegah penularan dan pasien sembuh akan bertambah banyak.

Sementara itu, jumlah pasien positif COVID-19 bertambah 247 otang, sehingga totalnya menjadi 2.738 orang. sedangkan, pasien meninggal bertambah 12 orang, sehingga totalnya 221 orang.

“Ini menunjukkan masih terjadi penularan, masih ada orang sakit yang ada virus corona dalam tubuhnya tapi tidak merasakan dirinya sakit dan masih ada di tengah-tengah kita. Ini yang harus segera kita hentikan. Mari patuh, disiplin cuci tangan pakai sabun, disiplin pakai masker, disiplin jaga jarak, dan lebih baik tinggal di rumah,” imbuhnya.(okz)

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *