Padangsidimpuan-BP : Pengurus Cabang Ikatan Alumni Unversitas Negeri Medan (PC IKA UNIMED) Padangsidimpuan yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar acara Sarasehan Pendidikan yang mengusung tema ‘Sumut Merdeka Belajar’ bertempat di Aula SMKN 2 Padangsidimpuan, Minggu (15/3-2020).
Sarasehan ini di ikuti 300 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas Pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan.
Ketua Panitia Sarasehan Dra Hj Nursyawiyah MPd yang juga Kepala SMAN 1 P. Sidimpuan dalam sambutannya mengatakan IKA UNIMED diharapkan dapat membangun semangat para pendidik dalam menerapkan dan merealisasi konsep serta aspek Merdeka Belajar yang di gagas Mendikbud.
“Kami berharap IKA UNIMED dapat berpartisipasi mengembangkan dan mempotensikan seluruh kemampuan profesionalismenya dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di Sumatera Utara,” ujarnya.
Adapun Narasumber dalam kegiatan ini yakni Drs Alpian Hutauruk MPd yang juga Ketua DPP IKA UNIMED dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumut yang menyampaikan materi ‘Arah dan Kebijakan Sumut Merdeka Belajar’ serta Imam Kusnodin MPd sebagai Tim Pengembang Kurikulum Disdiksu/Pemateri Nasional Kemdikbud RI dengan materi yang disampaikannya adalah ‘Penyederhanaan RPP, Merdeka Belajar’.
Drs Alpian Hutauruk MPd dalam paparannya menyebutkan, pada intinya Merdeka Belajar niat baik Mendikbud RI untuk merubah atau Pembaharuan Pendidikan. Tetapi kita jangan terjebak dalam slogan saja karena yang harus dilakukan adalah esensinya bagaimana menghargai hak orang lain.
“Merdeka itu kebebasan untuk mengaktualisasikan diri sesuai kemampuan dan mengikuti peraturan yang ada. Kita mesti berpikir positif terhadap empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar yang di terapkan Mendikbud RI,” ungkapnya.
Dijelaskan Alpian juga bahwa program tersebut terdiri atas Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
“Dengan konsep Merdeka Belajar maka kemerdekaan kelembagaan unit pendidikan, bisa memunculkan kreatifitas dan inovasi guru dan diharapkan pula pembelajaran di kelas terjadi secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu Imam Kusnodin MPd dala paparannya lebih membahas penyederhanaan RPP dimana beban guru dikurangi agar fokus dalam mengajar dan mengampu siswa di sekolah.
“RPP disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakannya guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesment. Jadi kebijakan Merdeka Belajar berorientasi kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan menjadi urat nadi dari upaya peningkatan SDM tersebut,” ujarnya.
Imam juga menjelaskan bahwa Kemendikbud menekankan arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan The Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), terangnya.
Pada kegiatan ini, para peserta Sarasehan juga mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan tentang apa yang dipaparkan oleh Narasumber yang kemudian langsung mendapat penjelasannya. (BP/SP1)
Komentar