Medan-BP: PD Pasar Medan melalui Cabang I melakukan penertiban dan penataan tempat berjualan terhadap pedagang Lantai I Pusat Pasar Medan, Kamis (5/11/2020) Siang.
Hasil pantauan wartawan, penertiban berjalan lancar dan pedagang mengangkati dagangannya dan memindahkan dagangannya ke lokasi yang aman agar tidak mengganggu lintasan jalan umum di seputaran pasar tersebut.
Kepala Cabang I PD Pasar Medan Agussyahputra didampingi Kepala Pasar Pusat Pasar Medan Bonar Pasaribu dan Kaur Penertiban Mulyadi, menyebutkan, penertiban atas instruksi dan arahan Direksi PD Pasar Medan.

Lokasi lintasan gang jalan Pusat Pasar Medan terlihat lapang usai penertiban. BP/Erwan Ilyas
Penertiban, jelas Agus lagi, dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan pasar yang bersih dan nyaman sehingga pedagang dan konsumen merasa nyaman saat datang berbelanja membeli berbagai keperluannya masing-masing.
Setelah dilakukan penertiban, terlihat lokasi Lantai I Pusat Pasar Medan menjadi lapang dan nyaman terutama lintasan gang jalan pengunjung.
Ibu Helena salah seorang pengunjung ketika dihubungi secara terpisah menyebutkan, penertiban yang dilakukan PD Pasar harus berkesinambungan sehingga pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan PD Pasar Medan, kata warga Jalan Serdang itu. (BP/EI)
Komentar