PD Pasar Tata 45 Pedagang Eks Pasar Aksara Medan di Terminal

Medan-BP: PD Pasar Kota Medan melakukan penataan terhadap pedagang eks kebakaran Pasar Aksara yang menempati lokasi tempat berjualan sementara di seputaran Terminal bus angkutan kota William Iskandar di Jalan Aksara/Pancing Medan.
Direktur Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PD Pasar Kota Medan Medan Aripin Rambe berbicara pada harianbatakpos.com Kantor PD Pasar Kota Medan Lantai III Pasar Petisah, Senin (17/9/2018) pasca penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang eks Pasar Aksara oleh Satpol PP Kota Medan dan instansi pendamping Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP Deliserdang, Dinas PU, PD Pasar Medan dan pihak Kecamatan dan Kelurahan Kecamatan Medan Tembung.
Aripin menjelaskan, dari 738 pedagang eks Pasar Aksara korban kebakaran itu, sekitar 45 orang pedagang akan berjualan Terminal William Iskandar. Sedangkan pedagang lainnya akan menempati lokasi pasar dalam pengelolaan PD Pasar Kota Medan yang masih kosong seperti Pasar Bakti, Pasar Sentosa, Pasar Halat, Pasar Sentosa, Pasar di bawah tol Jalan Denai dan sebagian pasar lainnya.
Terhadap 45 pedagang di Kawasan Terminal angkutan ini, akan ditata agar terihat tertib, rapi dan sejajar sehingga lokasi menjadi bersih dan tidak menganggu kelancaran lalulintas sesuai program Pemko Medan Medan Rumah Kita.
"Nantinya pedagang ini kita tata dan kita atur secara seragam sehingga antar pedagang tidak ada perbedaan seperti dalam pemasangan tempat berjualan dan tendanya," imbuh Aripin menambahkan.
Menjawab pertanyaan anggaran tempat berjualan pedagang di kawasan terminal Angkutan sebanyak 45 pedagang lebih itu, Aripin mengatakan, atas swadaya pedagang. Artinya, kita tetap melakukan pengawasan dan mengarahkan pedagang agar keberadaan pedagang nantinya lebih tertib dan rapi.
Pembongkaran Lapak
Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan lapak Pedagang eks korban kebakaran Pasar Aksara di badan Jalan AR Hakim, persis di depan bangunan Aksara Plaza dibongkar Satpol PP Kota Medan, Kamis (13/9/2018) Siang.
Tampaknya para PKL pun sudah melakukan antisipasi terkait dengan penertiban, selain sudah menerima surat peringatan, sosialisasi juga terlah berulangkali mereka terima. Sebab, lapak-lapak para pedagang umumnya sudah kosong, tak satu pun barang dagangan mereka yang berada dalam lapak.
Kemudian tim gabungan bahu membahu membersihkan material bekas lapak PKL yang dibongkar. Material itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan. “Kawasan ini harus bersih, tidak satu pun bekas material lapak milik PKLyang tersisa. Kita ingin mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai ruang milik jalan (rumija),” kata Rakhmat selaku Sekretaris Satpol PP Kota Medan. (BP/EI)
Komentar