Hukum Nasional Politik Sosial
Beranda » Berita » PDIP Serius Ajukan Hak Angket ke DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024

PDIP Serius Ajukan Hak Angket ke DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)

Jakarta, Batak Pos – Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengonfirmasi bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah bersiap-siap untuk mengajukan hak angket ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

Ganjar menyatakan bahwa keseriusan ini telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan diketahui oleh Ketua DPR, Puan Maharani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

 

“Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai ya,” ujar Ganjar melalui rilis resmi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Jumat, 23 Februari 2024.

 

Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, menegaskan bahwa PDIP sedang secara serius merencanakan pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Chico mengatakan bahwa pengumpulan bukti-bukti dan argumen-argumen menjadi komitmen untuk memastikan bahwa hak angket yang diajukan tidak hanya sebatas usulan.

Menko Polkam Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus Bentuk Provokasi

 

“Kami tidak mau ini menjadi sesuatu yang sifatnya hanya menjadi hal yang diusulkan tetapi tidak berjalan dan tidak memberikan output yang baik dengan maksimal. Ini adalah hal yang sangat serius,” ungkap Chico.

 

Chico meminta masyarakat untuk bersabar menunggu saat yang tepat dalam penggunaan hak angket, yang sebelumnya telah mendapat dukungan dari partai-partai dalam Koalisi Perubahan. Menurutnya, segala langkah memerlukan strategi yang matang, terutama dalam konteks kompleksnya situasi saat ini.

 

Sebelumnya, Ganjar telah mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Sementara calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, juga telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh partai-partai Koalisi Perubahan. Tiga partai pendukung Anies dari Koalisi Perubahan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS, telah menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif tersebut dan akan menunggu langkah PDIP dalam menggulirkannya di DPR.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *