Medan,harianbatakpos.com — Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, mengumumkan pemecatan salah satu anggota DPRD Sumut dari partainya karena dianggap tidak sepenuhnya mendukung calon yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024. Surat pemecatan tersebut, kata Rapidin, telah dikirimkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Tadi pagi saya sudah menerima surat dari DPP tentang pemecatan anggota DPRD yang baru terpilih karena dia ‘berdua kaki’. Sudah ada satu orang anggota DPRD di Sumut yang mendapat pemecatan dari DPP partai,” ungkap Rapidin dalam Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Pemenangan Pilkada Serentak 2024 di DPC PDIP Medan, Sabtu (26/10/2024).
Meskipun Rapidin tidak mengungkap identitas anggota DPRD yang dipecat, ia menegaskan bahwa para anggota dewan dari PDIP harus berjuang maksimal untuk memenangkan calon yang diusung partainya, sama seperti mereka berjuang untuk kursi DPRD.
Rapidin juga mengajak seluruh kader PDIP untuk bekerja sama dan tidak saling menyerang. Menurutnya, kekompakan dan semangat gotong royong adalah kunci utama untuk mencapai kemenangan dalam Pilkada. Ia meyakini bahwa jika Sumut dan Kota Medan dipimpin oleh pasangan calon yang didukung PDIP, kesejahteraan masyarakat akan lebih terjamin.
“Ini perjuangan kita. Mari kita bergotong-royong, tidak perlu saling menyerang. Dengan keyakinan dan kekompakan, jika kekuasaan Sumut dan Kota Medan kembali kita pegang, kemenangan pasti akan diraih untuk kesejahteraan rakyat,” ucapnya.
Dengan pemecatan ini, PDIP Sumut mengirim pesan tegas kepada seluruh kader bahwa loyalitas kepada partai dan dukungan penuh terhadap calon yang diusung merupakan syarat utama dalam mempertahankan posisi dan kepercayaan dari partai.BP/CW1
Komentar