Dairi, harianbatakpos.com – Peredaran narkoba di Dairi kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pecatan polisi berinisial SP resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat penggerebekan di kawasan Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan bahwa tersangka SP diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan warga, pemerintah desa, Babinsa, Polsek Tigalingga, dan Sat Narkoba Polres Dairi. Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba serta perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan sabu.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, Babinsa serta Polsek Tigalingga yang dibantu oleh Sat Narkoba Polres Dairi saat melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba,” kata Otniel, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, tersangka SP merupakan residivis dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Februari 2025 lalu. Selain itu, SP juga diketahui pernah menjadi anggota Polri sebelum dipecat.
“Kami tambahkan, tersangka merupakan residivis. Baru keluar dari LP bulan Februari. Dan tersangka juga pecatan dari anggota Polri,” ujar Otniel.
Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 202,38 gram, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, alat hisap bong, kaca pirex, dan uang tunai senilai Rp 1.320.000.
Selain SP, empat tersangka lainnya juga ikut diamankan, masing-masing berinisial ES (36), AS (19), H (40), dan RP (39). Keempatnya merupakan tukang bangunan yang saat itu tengah membangun gubuk yang diduga akan dijadikan sebagai base camp untuk transaksi narkoba.
“Keempatnya ini kebetulan berada di lokasi, dan setelah kita lakukan tes urine, hasilnya positif,” jelas Otniel.
Ia menyebutkan bahwa pengungkapan peredaran narkoba di Dairi ini merupakan hasil dari sinergi Polri dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba dari desa hingga ke perkotaan.
“Tanpa adanya kerjasama ini, kami tentu mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran narkoba. Kami sangat berharap adanya peran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ucap Otniel.
Ikuti informasi terkini dari saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar