Medan-BP: Lokasi Taman I dan IV yang berada di Lantai I Pusat Pasar Medan, terlihat bersih dan nyaman sehingga aktivitas perdagangan dan jual-beli di Pasar percontohan Pemko Medan semakin ramai dan lancar.
Demikian pantauan harianbatakpos.com di Pusat Pasar Medan, Sabtu (28/7/2018) pasca eksekusi oleh PD Pasar Kota Medan dibantu pihak terkait seperti TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya di Taman I dan IV Lantai I Pusat Pasar Medan.
Ibu Siregar pedagang sembako Lantai I Pusat Pasar Medan ketika dihubungi, mengaku sangat mengapresiasi dan menudukung PD Pasar Kota Medan melakukan eksekusi dan pengambilalihan wewenang dari pihak ketiga berinisial Bukit yang selama ini menempati lokasi Taman I dan IV Lantai I Pusat Pasar Medan.
Dalam pengelolaan Taman I dan IV, Pihak ketiga ini, mengelola dan menyewakannya kepada lebih kurang 12 orang pedagang dan dikenakan uang sewa Rp 3 juta dan setahunnya menjadi Rp36 juta/ pedagang. Kalau dikalikan dengan jumlah 12 pedagang di lantai I dan IV, berarti pihak ketiga telah mengantongi uang 12 x Rp36 juta hampir Rp400 juta/tahun.
Ironisnya, pengelola hanya sebagian kecil setiap tahun dari dua taman yang dikelolannya itu dan menyetorkannya kepada PD Pasar selaku perpanjangan tangan Walikota Medan dalam mengelola pasar di Kota Medan.
Dua belas pedagang yang berada di Taman I dan IV Pusat pasar Medan, setiap harinya berjualan dengan jenis dagangan aksesoris dan bunga pelastik serta lainnya dengan menggunakan tempat pajangan dari kayu sehingga suasana menjadi pengab dan sumpek sehingga pedagang dan konsumen menjadi terusik.
“Untunglah PD Pasar Kota Medan cepat tanggap dan mengambil alih dari pengelola setelah masa kontrak habis dan tidak diperpanjang lagi. Fungsi Taman sudah kembali seperti semula hendaknya ekseskusi juga dilakukan dengan Taman lainnya seperti Taman II, III,V dan VI dan yang masih dikelola oleh pihak ketiga,” kata pedagang itu diamini oleh pedagang lainnya.
Pedagang lainnya menyebutkan, eksekusi jangan hanya terhadap pedagang Taman I dan IV saja tetapi secara keseluruhan agar tidak terlihat pilih kasih dan suasana Pusat pasar Medan menjadi tertib, bersih, indah dan nyaman.
“PD Pasar harus mengosongkan Taman secara keseluruhan dari kegiatan pedagang dan mengalihkannya menjadi lokasi fasilitas umum seperti tampat pameran dan permainan anak jenis mandi bola dan lainnya sehingga konsumen menjadi betah datang ke Pusat Pasar Medan,” harap pedagang.
Sedang Haryati salah seorang konsumen menyebutkan, setelah PD Pasar Kota Medan mengosongkan Taman I dan IV suasana yang sebelumnya sumpek dan pengap kini menjadi nyaman dan asri.
“Kalau bisa enam Taman di Pusat Pasar Medan dikelola secara langsung oleh PD Pasar Kota Medan dan memfungsikannya untuk fasilitas umum sehingga konsumen dan pengunjung bisa memanfaatkannya untuk santai setelah berbelanja berbagai kebutuhannya,” harap ibu rumah tangga yang mengaku karyawan salah satu perusahaan swasta di Kota ini.
Mantan Dirut PD Pasar Kota Medan Benny H Sihotang ketika ketika dimintai tanggapannya saat eksekusi Taman I dan IV Pusat Pasar Medan, pelaksanaan eksekusi sudah prosedural apalagi kontrak dan perjanjian antara pihak kedua bernitial Bukit dengan PD Pasar Kota Medan sudah berakhir.
Untuk lebih efisiensi, jelas Benny yang kebetulan hadir pada saat eksekusi itu, PD Pasar seharusnya tidak melibatkan Tim dan pihak terkait cukup hanya penetapan eksekusi melalui Pengadilan saja sehingga bisa menghemat anggaran dan pengeluaran.

Mantan Dirut PD Pasar Kota Medan Benny Harianto Sihotang tampak berbincang dengan Mantan Direktur Keuangan Lily Amra dan Usman Manalu. BP/erwan
Kedatangan Mantan Dirut PD Pasar yang bersahaja itu, menjadi perhatian karyawan dan secara serentak menyalami dan meminta foto bersama. Terlihat juga Benny berbincang dengan Mantan Direktur Keuangan Lily Amra dan Usman Manalu yang saat ini menjabat Direktur Keuangan PD Pasar Kota Medan.
Sedangkan Direktur SDM dan Pengembangan PD Pasar Arifin Rambe, MAP ketika dimintai tanggapannya disela-sela eksekusi itu menyebutkan, eksekusi Taman I dan IV sudah habis masa perjanjiannya dan tidak diperpanjang lagi.(BP/EI)
Komentar