Medan-BP: Kasus dugaan pencurian dan pembongkaran kios di Lantai I Pasar Pusat Pasat Medan, berbuntut panjang.
Pasalnya, pedagang korban pencurian melakukan orasi disaksikan pedagang dan pengunjung Pasar Pusat Pasar Medan, Senin (7/11/2022).
Pantauan wartawan, orasi yang dilakukan tertib dan berjalan lancar dan pedagang korban pencurian meminta pihak PUD Pasar Medan segera mengganti barang yang sudah hilang agar dapat mengganti dan memutarkan uangnya kembali sebagai modal untuk berjualan.
Sementara Amri Tanjung Ketua Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII Kecamatan Medan Maimun kepada wartawan mengatakan, PUD Pasar Medan segera mengganti kerugian pedagang dan mencari solusi dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan.
Amri yang juga pedagang Pusat Pasar itu menyebutkan, ada dua orang pedagang korban pencurian dan pembongkaran kios Lantai I Pusat Pasat Medan. Salah satunya mengalami kerugian Rp15 Juta.
Jadi, jelas tokoh pemuda yang juga aktif di organisasi kepemudaan termasuk KNPI itu, ganti rugi pencurian kios itu sudah tanggungjawab PUD Pasar dan menunggu hasil penyidikan Polisi terlalu lama.
“Kita minta ganti rugi barang pedagang yang hilang segera dibayarkan. Apabila ini tidak terealisasi akan melakukan hal yang sama dengan melakukan aksi yang lebih besar, ” tegas Amri sembari menambahkan PUD Pasar harus lebih meningkatkan kinerja petugas jaga malam agar tidak terulang lagi ke depan.
Sedang sebelumnya Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno melalui Kabag Hukum/Humas Hapis Ibrahim Siregar mengatakan, PUD Pasar menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian terkait dugaan pencurian dan pembongkaran kios di Pusat Pasar Medan. (BP/EI)
Komentar