Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Pedagang Pasar Aksara Baru Diminta Mendaftarkan Diri, Batas Waktu Pendaftaran 1 Sampai 10 Agustus 2022

Pedagang Pasar Aksara Baru Diminta Mendaftarkan Diri, Batas Waktu Pendaftaran 1 Sampai 10 Agustus 2022

Pasar Aksara Baru. BP/Erwan

Medan-BP: Pedagang pemegang surat izin pemakaian tempat berjualan (korban kebakaran Pasar Aksara Medan)  yang belum melakukan pedaftaran ulang serta belum melaksanakan pencabutan nomor kios/stand pengundian,  diumumkan untuk mendaftarkan diri.

Hal itu ditegaskan Direksi PUD Pasar Medan melalui Kabag Hukum/Humas Hapis Ibrahim Siregar,  SH kepada wartawan di Pasar Aksara Baru,  Jumat (29/7/2022).

Hapis menjelaskan,  pendaftaran itu untuk melakukan pencabutan nomor tempat berjualan mendapatkan kios tempat berjualan di Pasar Aksara Baru.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Pendaftaran dilakukan tanggal 1 Agustus sampai 10 Agustus 2022  pukul 08:00 Wib sampai 16:00 Wib (pada saat jam kerja) di Kantor Kepala Pasar Aksara baru Jalan Mesjid Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan persis di samping Kantor Unit Lakalantas Polsek Percut Seituan.

Sedangkan tempat pencabutan nomor akan dilakukan di Kantor PUD Pasar Jalan Razak Baru,  Lantai 3 Pasar Petisah Medan.

Bagi pedagang yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan dan pencabutan nomor kios/stand, terang Hapis lagi,  sesuai batas waktu yang telah ditentukan,  maka segala akibat dan hak untuk mendapatkan tempat berjualan di Pasar Aksara baru dengan sendirinya akan hilang dan gugur.  PUD Pasar Kota Medan dapat mengalihkannya pada pihak lain yang berminat.

Demikian pengumuman disampaikan dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

Bagi pedagang dapat menghubungi contak person yang ditunjuk Al: M. Ginting HP 0813 9949 2628, Rismaniar HP: 0852 6217 0897 dan M.  Zein Manik HP: 0813 7060 5444. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *