Medan-BP: Pedagang Eks korban kebakaran Pasar Aksara yang akan menempati Pasar Aksara Baru di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan persis samping Kantor Unit Lakalantas Polsek Percut Sei Tuan, pertanyakan sistem pengundian kios di lokasi strategis penjualan jenis kain dan emas.
Pasalnya, pengundian yang telah dilakukan PUD Pasar Medan itu, pekan lalu, diduga kurang transparan karena ada pemberian nomor cantik (lokasi strategis-red) kepada sebagian pedagang yang memberikan sejumlah upeti kepada petugas yang dipercayakan memasarkannya dengan cara menghubungi pedagang secara diam-diam.
“Saya ketahui hal ini dari pedagang yang telah melakukan undian dan mendapatkan kios strategis di Lantai I dan telah diberikan kunci oleh karyawan PUD Pasar Kota Medan,” ujar Lubis, salah seorang pedagang korban kebakaran Pasar Aksara di Pasar Aksara Baru Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan persis Samping Kantor Unit Lakalantas pada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Pedagang itu menjelaskan, informasi adanya pemberian sejumlah upeti kepada pedagang yang ingin mendapatkan kios strategis itu, sudah bukan menjadi rahasia umum dikalangan pedagang Pasar Aksara khususnya korban kebakaran Pasar Aksara.
Sisi buruknya, dengan adanya informasi ini, ada sebagian pedagang yang sebelumnya memiliki kios strategis di Pasar Aksara lama, setelah melakukan pengundian kios/stand dan tidak mau terlibat permainan itu, mendapatkan kios di Lantai I yang tidak strategis lagi.
Hal ini, jelasnya lagi, harus menjadi perhatian Badan Pengawas Pemko Medan untuk melakukan investigasi serta pengusutan secara diam-diam kepada pedagang sehingga tidak menimbulkan kekecewaan terhadap pedagang lama korban kebakaran Pasar Aksara yang sebelumnya memiliki kios strategis menjadi dibelakang dan tidak seperti sebelumnya. Bila hal ini terbukti, memberikan sanksi tegas sehingga hal yang sama tidak akan terjadi lagi pada masa-masa mendatang.
Apalagi, Wali Kota Medan Bobby Nasution, sudah jelas dan telah mengingatkan agar jangan ada pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat dan menciptakan kesejukan dan kenyamanan khususnya dalam bekerja di jararan Pemko Medan dengan slogan Medan Maju dan Berkah, katanya.
Sedang Pak Turnip salah seorang pedagang dan pengurus organisasi pedagang Pasar Aksara eks kebakaran, ketika dihubungi,terkait adanya dugaan permainan kios cantik (strategis-red) di Pasar Aksara Baru, menyebutkan, belum mengetahuinya.
Kalau adanya dugaan informasi permainan kios strategis, tambahnya lagi, sebenarnya, tidak perlu dibahas lagi karena pedagang eks kebakaran Pasar Aksara sudah ditampung di lokasi bangunan baru di Jalan Mesjid Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tetapi, kalau lokasi Pasar Aksara lama eks kebakaran di bangun kembali dan tidak sesuai peruntukkan, itu baru, kita ajukan protes lagi.
Begitupun, sampai saat ini saya melihat lokasi Pasar Aksara eks kebakaran menjadi tempat permainan dan menjadi pasar malam, kata Turnip
Direktur Keuangan PUD Pasar Medan Fernando Napitupulu ketika dikonfirmasikan soal adanya informasi dugaan kios cantik (stretegis) di pasar Aksara baru, melalui ponselnya, menyebutkan, tidak mengetahuinya dan menanyakan langsung kepada Dirop PUD Pasar Kota Medan. Sayangnya ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Dirop PUD Pasar Ismail Pardede, belum berhasil. (BP/EI)
Komentar