Berita
Beranda » Berita » Pejabat Menkumham Sumut Mengaku Pusing Tujuh Keliling, Rahmadsyah : Aku Aktifis Bukan Teroris

Pejabat Menkumham Sumut Mengaku Pusing Tujuh Keliling, Rahmadsyah : Aku Aktifis Bukan Teroris

Rahmadsyah. Foto/IST

Medan-BP: Rahmadsyah sepertinya tidak akan berhenti menyuarakan kasus peredaran Narkoba, Pungli, dan Prostitusi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan sampai diduga menjadi lokasi mesum terbukti dengan adanya 4 wanita yang di duga PSK di rumah dinas tersebut.

Dalam Keterangan Persnya, Jumat (20/9/2021) Rahmadsyah mengatakan segala upaya di lakukan Ka Rutan,  RB untuk membungkam dirinya, dari intimidasi, kriminalisasi Pejabat Menkumham Sumut  membuat keterangan pers di salah satu media menyatakan di buat pusing tujuh keliling atas gebrakan dirinya.

“Aku ini aktifis yang berprofesi jurnalis bukan Teroris perlakukanlah aku sebagimana mestinya, Menkumham Sumut jangan buat Statement yang tak jelas,  harusnya Menkumham Sumut beri kepastian hukum yang jelas atas temuanku, kalau terbukti, Copot RB bukan malah bikin manuver tak menentu untuk meredam persoalan yang terjadi di Humbahas,” ungkapnya.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Rahmadsyah juga meminta Kapoldasu segera mengusut dan menangkap SWD yang telah di laporkan oleh Keluarga Warga Binaan Rumah Tahanan Humbang Hasundutan yang sekarang menjadi warga binaan Rumah Tahanan Tanjung Gusta karena di duga melakukan penipuan dan penggelapan untuk pengurusan Asimilasi.

“Aku berharap Kapoldasu mengusut dan menangkap SWD yang dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan untuk pengurusan Asimilasi warga binaan Humbahas dan mengusut aliran dananya,” ungkap Rahmadsyah.

Sebelumnya Rahmadsyah bermohon kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) untuk menjadi terlindung karena mendapat intimidasi bahkan kriminalisasi terkait temuannya tentang dugaan peredaran Narkoba, Pungli dan Prostitusi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara.

Bahkan Gubernur Sumatera Utara juga mengirimkan surat kepada LPSK agar Rahmadsyah mendapatkan Rumah Aman yaitu tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan/atau korban sesuai dengan standar yang ditentukan LPSK. (BP/EI)

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan